TANJUNG SELOR, Headlinews.id— Penerapan Satu Data Daerah (SDD) oleh Pemprov Kaltara mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Kaltara, H Muhammad Nasir, yang menilai langkah tersebut menjadi momentum penting dalam membangun sistem informasi pembangunan yang lebih solid dan terpercaya.
Nasir menyatakan implementasi SDD bukan hanya memenuhi ketentuan regulasi nasional, tetapi menjadi kebutuhan mendesak agar setiap kebijakan daerah dapat dirumuskan berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan tata kelola pembangunan tidak boleh lagi bersandar pada asumsi atau data yang berbeda-beda antarinstansi.
Menurut Nasir, penerapan SDD di Kaltara sudah berjalan sesuai kerangka nasional, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
“Pemerintah daerah sudah berada di jalur yang benar. Kepatuhan terhadap regulasi ini menunjukkan komitmen membangun sistem data yang lebih rapi, seragam, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penguatan SDD, Pemprov Kaltara juga telah menetapkan Data Statistik Sektoral Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1.220/2024. Nasir menyebut penetapan ini menjadi fondasi penting agar seluruh OPD mempunyai referensi data yang sama.
“Rujukannya sudah jelas. Dengan adanya penetapan ini, setiap OPD bekerja dengan basis data yang identik sehingga proses perencanaan maupun evaluasi bisa dilakukan lebih terukur dan seragam,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah Pemprov yang mulai memanfaatkan Data Statistik Sektoral tersebut untuk penyusunan rencana pembangunan tahun 2025 melalui platform E-DATAKU Sidara Cantik 2.0.
Nasir menilai pemanfaatan platform digital ini akan mempercepat proses integrasi data dan memperkecil potensi kesalahan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.
“Integrasi ini membawa perubahan besar. Platform tersebut memungkinkan data dari berbagai sektor tersaji secara sistematis, memudahkan analisis, sekaligus memperkuat akuntabilitas perencanaan,” tambahnya.
Lebih jauh, Nasir menekankan pentingnya konsistensi dalam menerapkan SDD agar tidak hanya menjadi proyek sistem, melainkan budaya kerja di semua lini organisasi pemerintah.
Ia mengingatkan manfaat Satu Data hanya dapat tercapai jika seluruh OPD berkomitmen memperbarui, memvalidasi, dan menyajikan data secara disiplin.
“Kualitas data menentukan kualitas kebijakan. Ketika data selalu diperbarui dan diverifikasi secara berkala, maka arah pembangunan daerah akan semakin presisi dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kaltara, lanjut Nasir, siap memberi dukungan penuh bagi penguatan SDD, termasuk dalam aspek regulasi, penganggaran, dan pengawasan. Menurutnya, pengelolaan pembangunan berbasis data merupakan standar baru yang harus diwujudkan bersama.
“Selama langkah ini menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kualitas layanan publik, DPRD tentu akan memberikan dukungan,” ucapnya.
Nasir optimistis penerapan SDD akan memperbaiki kualitas perencanaan daerah dan membuka peluang lahirnya inovasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ketika basis datanya kuat, keputusan yang dihasilkan pun jauh lebih tepat dan berdampak. Ini modal penting untuk memastikan pembangunan Kaltara bergerak ke arah yang benar,” pungkasnya. (*/saf)










