TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Gelombang dukungan dari masyarakat Bulungan dan Tanjung Selor terkait percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) menunjukkan meningkatnya kesadaran publik mengenai pentingnya kepastian tata kelola pemerintahan di Kalimantan Utara.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, menilai aspirasi tersebut bukan hanya wacana spontan, tetapi pijakan penting yang harus diperhatikan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam mempercepat penetapan ibu kota provinsi secara definitif.
Menurut Djufrie, menguatnya aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari tokoh adat, akademisi, pelaku organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas pemuda menandakan isu DOB telah berkembang menjadi kebutuhan strategis daerah.
“Semakin banyak kelompok yang menyuarakan percepatan DOB menunjukkan bahwa masyarakat memahami urgensi penataan pemerintahan yang lebih efektif. Ini bukan lagi sekadar diskusi, tetapi tuntutan agar pelayanan publik bisa lebih merata,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD Kaltara memandang dinamika ini sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat. Karena itu, lembaga legislatif akan memastikan setiap aspirasi disampaikan secara proporsional kepada pemerintah pusat.
“Kami di DPRD tentu berkewajiban menyalurkan suara masyarakat. Apa yang berkembang di daerah harus sampai ke pusat dengan jelas dan terukur,” kata Djufrie.
Selain dorongan pembentukan DOB baru, Djufrie juga menyoroti pentingnya penetapan ibu kota provinsi secara definitif sebagai prasyarat utama bagi konsolidasi pemerintahan di Kaltara.
Penetapan ini, menurutnya, tidak dapat dipisahkan dari arah pembangunan jangka panjang.
“Penetapan ibu kota ini menyangkut perencanaan pembangunan, arah investasi, dan bagaimana pemerintah melayani masyarakat secara optimal di seluruh wilayah,” jelasnya.
Djufrie menekankan percepatan penetapan ibu kota provinsi akan memberikan kepastian bagi berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, konektivitas antarwilayah, hingga penyusunan kebijakan strategis.
“Dengan ibu kota yang jelas, keputusan-keputusan besar daerah dapat diambil lebih cepat dan tepat. Kepastian ini sangat dibutuhkan agar daerah-daerah di perbatasan dan pedalaman tidak terus tertinggal,” tuturnya.
Ia juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan atensi lebih besar terhadap aspirasi yang kini menguat di masyarakat. Menurutnya, kesiapan sosial, ekonomi, dan politik di daerah sudah menunjukkan sinyal positif untuk dipertimbangkan dalam proses pembentukan DOB.
“Kami percaya pemerintah pusat melihat masyarakat Kaltara sudah cukup matang dalam menyampaikan kebutuhan daerahnya. Momentum ini semestinya menjadi bahan evaluasi penting,” ucapnya.
Djufrie juga menegaskan DPRD Kaltara akan terus mengawal dinamika yang berkembang di masyarakat, termasuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.
Ia menilai setiap langkah yang diambil harus mempertimbangkan kepentingan jangka panjang daerah.
“Fokus kami adalah memastikan proses ini berjalan tertib, transparan, dan berorientasi pada masa depan Kaltara. Apa pun keputusan yang dihasilkan nantinya, harus benar-benar membawa kemajuan bagi seluruh wilayah dan masyarakat,” tegasnya. (*/saf)











