TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diminta memaksimalkan potensi PAD melalui penertiban wajib pajak dan optimalisasi aset daerah. Dorongan ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltara, Hj. Aluh Berlian, SH., M.Si.
Aluh Berlian menekankan upaya peningkatan pendapatan daerah tidak boleh bergantung pada perluasan objek pajak semata.
Menurutnya, pembenahan administrasi perpajakan, validasi data wajib pajak, serta peningkatan kepatuhan menjadi langkah mendasar untuk menguatkan kapasitas fiskal daerah.
“Penertiban wajib pajak harus berbasis data yang akurat. Ketika pendataan jelas, maka penarikan pajak lebih terukur dan penerimaan daerah dapat meningkat tanpa membebani masyarakat,” ujar Aluh Berlian.
Ia juga menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Kaltara yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal. Sebagian aset masih terbengkalai, belum bersertifikat, atau belum dikembangkan secara produktif.
“Aset yang tidak dikelola hanya menjadi beban anggaran. Ada yang bisa disewakan, ada yang dapat dikembangkan menjadi unit usaha. Pemerintah harus menata ulang pemanfaatannya agar memiliki nilai tambah,” tegasnya.
Aluh Berlian menyebut optimalisasi PAD harus dilakukan melalui kerja terintegrasi antara pemerintah provinsi, perangkat daerah teknis, dan lembaga pengawasan.
Penertiban administrasi, penegakan regulasi, serta evaluasi berkala disebut menjadi rangkaian penting dalam memperkuat pendapatan daerah.
Penguatan fiskal, lanjutnya, harus pula diiringi transparansi dan peningkatan kualitas layanan publik agar masyarakat melihat hasil nyata dari pengelolaan PAD.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dapat semakin tumbuh.
“Kalau penerimaan daerah kuat dan dikelola transparan, maka ruang fiskal untuk pembangunan semakin besar. Itu yang harus menjadi tujuan bersama,” pungkasnya. (*/saf)









