TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Proses pembahasan Rancangan APBD 2026 di DPRD Kalimantan Utara memasuki tahap penting, dengan fokus memastikan struktur pendapatan dan belanja daerah sesuai kebutuhan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat yang digelar Rabu (19/11/2025) lalu ini menghadirkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama seluruh komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diwakili Kepala BKAD Provinsi Kaltara selaku Sekretaris TAPD.
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE, MM, memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua, H. Muhammad Nasir, SE, MM, CSL.
“Pembahasan ini harus menitikberatkan pada data dan proyeksi yang akurat. Setiap alokasi anggaran perlu dapat dipertanggungjawabkan dan diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Djufrie.
Ia menekankan agar seluruh dokumen APBD disampaikan kepada anggota DPRD minimal dua hari sebelum rapat, sehingga setiap anggota memiliki waktu cukup untuk mempelajari dan memberikan masukan yang konstruktif.
Wakil Ketua DPRD, Muhammad Nasir, menambahkan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar proses penganggaran berjalan transparan dan efisien.
“Pembahasan APBD bukan sekadar formalitas. Anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan struktur Rancangan APBD 2026, mulai dari prediksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), alokasi transfer dari pusat, hingga estimasi belanja daerah. Kepala BKAD menegaskan penyusunan APBD mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap angka dalam rancangan APBD telah dianalisis secara cermat, agar alokasi anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat juga menekankan kepatuhan terhadap Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang menetapkan batas waktu Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 paling lambat 30 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, agenda Persetujuan Bersama dijadwalkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 24 November 2025.
Anggota DPRD mengingatkan seluruh OPD agar aktif mengikuti proses pembahasan, sehingga masukan legislatif dapat terimplementasi secara tepat.
“Dengan mekanisme ini, kami berharap APBD 2026 tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga mampu mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*/saf)










