Minggu, Maret 22, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Pendidikan hingga Pedalaman  

by Ifransyah
3 Desember 2025
in Parlemen
A A
DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Pendidikan hingga Pedalaman   

Anggota DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah

TARAKAN, Headlinews.id— Pemerataan akses pendidikan kembali menjadi sorotan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si, saat memaparkan substansi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ia menegaskan setiap anak di Kalimantan Utara berhak memperoleh layanan pendidikan yang bermutu tanpa memandang lokasi tempat tinggal, termasuk mereka yang berada di wilayah terluar, pedalaman, dan kawasan perbatasan.

“Semangat utama dari Perda ini untuk memastikan kesetaraan akses bagi seluruh peserta didik,” ujarnya.

Selama ini, tantangan geografis yang ekstrem, keterbatasan fasilitas, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat menjadi hambatan utama pemerataan pendidikan.

Di sejumlah daerah, anak-anak masih harus menempuh perjalanan jauh menuju sekolah, sementara tenaga pendidik dan fasilitas belajar tidak selalu tersedia secara memadai.

Menurut Syamsuddin, situasi ini menunjukkan perlunya langkah yang lebih terarah dan berkelanjutan. Pendidikan, katanya, merupakan pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berdaya saing.

Karena itu, pemerataan harus menjadi prioritas, terutama bagi anak-anak yang hidup di daerah yang sulit dijangkau atau minim layanan dasar.

“Yang harus kita pastikan adalah bahwa setiap anak, di manapun mereka tinggal, mendapatkan pengalaman belajar yang layak dan berkesinambungan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pembangunan fisik pendidikan tidak boleh menjadi satu-satunya tolok ukur. Pemerintah daerah, menurutnya, harus memastikan kualitas proses pembelajaran berjalan merata.

“Bukan hanya bangunan sekolah yang harus tersedia, tetapi juga mutu pembelajaran yang harus benar-benar dirasakan oleh peserta didik,” kata Syamsuddin.

Syamsuddin menambahkan, implementasi Perda Penyelenggaraan Pendidikan menuntut keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah perlu memperkuat strategi pemerataan guru, peningkatan kompetensi pendidik, serta pengembangan kurikulum yang sesuai dengan karakteristik wilayah.

Di sisi lain, dukungan orang tua, organisasi masyarakat, dan lingkungan sekolah juga menjadi bagian penting agar regulasi ini benar-benar berdampak.

Syamsuddin menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Perda.

“Perda ini tidak akan berjalan jika hanya satu pihak yang bekerja. Semua pemangku kepentingan harus bergerak bersama,” tegasnya.

Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat yang muncul selama sosialisasi harus dijadikan bahan pertimbangan dalam evaluasi kebijakan.

Di forum tersebut, peserta banyak menyampaikan kebutuhan tenaga pendidik tambahan, peningkatan fasilitas sekolah, dan pemerataan layanan pendidikan dasar di wilayah terpencil.

“Setiap masukan dari masyarakat adalah penunjuk arah. Di situlah kita melihat apa yang harus segera diperbaiki,” tuturnya.

Syamsuddin menyatakan optimisme implementasi Perda yang tepat dan berkelanjutan akan membawa dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kalimantan Utara.

“Kami juga akan mengajak pemerintah terus memastikan regulasi ini dijalankan sesuai tujuan dan kebutuhan masyarakat,” tegasnya. (*/saf)

 

Tags: DPRD KaltaraPedalamanPemerataan PendidikanPendidikan KaltaraPerbatasanPerda PendidikanSDMSyamsuddin ArfahTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Reses di Perbatasan, DPRD Nunukan Tampung Keluhan Infrastruktur
Nunukan

Reses di Perbatasan, DPRD Nunukan Tampung Keluhan Infrastruktur

18 Februari 2026
Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius
Nunukan

Akses Jalan Dikeluhkan, Warga Desa Tanjung Karang Minta Perhatian Serius

16 Februari 2026
Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD
Nunukan

Layanan Bongkar Muat Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Dievaluasi DPRD

5 Februari 2026
Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan
Parlemen

Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan

23 Januari 2026
Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor
Nunukan

Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor

23 Januari 2026
Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur
Nunukan

Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur

23 Januari 2026
Next Post
Penikaman di Perkebunan Sawit Tana Tidung, Satu Korban Meninggal

Penikaman di Perkebunan Sawit Tana Tidung, Satu Korban Meninggal

Kaltim Tingkatkan Kinerja Ekspor Perikanan Lewat Inovasi dan Teknologi

Kaltim Tingkatkan Kinerja Ekspor Perikanan Lewat Inovasi dan Teknologi

Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

Berita Populer

  • TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Long Boat Dihantam Badai di Tana Tidung, Dua Korban Masih Dicari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.