TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Permasalahan ganti rugi lahan telah menjadi persoalan klasik, bukan hanya di Kalimantan Utara, tetapi hampir merata di seluruh Indonesia. Menindaklanjuti hal ini, DPRD Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian agar hak-hak masyarakat yang terkait lahan yang disengketakan dapat terpenuhi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Aluh Berlian, mengatakan pihaknya akan mendampingi seluruh proses penyelesaian.
“Proses penyelesaian ganti rugi ini memang bukan hal baru. Kami akan memastikan semua pihak bekerja sama dan hak masyarakat dapat terpenuhi,” ujar Aluh, Rabu (12/11/2025).
Beberapa waktu lalu pihaknya juga memfasilitasi permasalahan lahan antara warga yang mengaku memiliki lahan di sekitar Bandara Juwata Tarakan. Aluh menekankan proses penyelesaian ganti rugi membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) dan pihak terkait lainnya.
Menurut Aluh, koordinasi ini sangat penting agar langkah-langkah penyelesaian bisa berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Masukan dari Tapem dan pihak terkait lainnya menjadi panduan bagi DPRD untuk mengawal proses ini. Semua harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Mengenai tenggat waktu, Aluh menegaskan kembali penyelesaian masalah ini membutuhkan waktu dan tidak bisa dipaksakan.
“Penyelesaian sengketa lahan memerlukan proses yang matang. Semua pihak harus bersabar dan memahami bahwa ini tidak bisa selesai dalam waktu singkat,” katanya lagi.
Ia menambahkan fokus utama rapat bukan pada isu perikanan atau sektor lain, lantaran wilayah yang diklaim masyarakat ini merupakan sebagian besar merupakan areal pertambakan. Sehingga fokusnya pada ganti rugi lahan yang menjadi hak masyarakat.
“Fokus kita memang pada ganti rugi lahan. Hal ini penting agar hak warga yang terdampak dapat terpenuhi,” tegas Alu
Aluh menekankan pentingnya kesepakatan bersama dari semua pihak terkait. “Agar proses penyelesaian berjalan efektif, semua pihak perlu bekerja sama dan memberikan dukungan. DPRD akan mengawal hingga tuntas,” tuturnya.
Lebih jauh, Aluh menegaskan bahwa DPRD siap memberikan pengawalan bila diperlukan, agar koordinasi antara pemerintah daerah, Tapem, dan pihak terkait lainnya berjalan lancar.
“Kami tidak ingin sengketa ini berlarut-larut. Semua harus selesai sampai akar masalahnya jelas, termasuk siapa yang berhak atas lahan ini dan memberikan kepastian hukum,” tandasnya. (*/saf)










