NUNUKAN, Headlinews.id– DPRD Kabupaten Nunukan mengambil peran strategis dalam percepatan perubahan status Politeknik Negeri Nunukan menjadi universitas. Langkah ini diharapkan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di daerah, sekaligus mengurangi kebutuhan warga menempuh studi ke luar pulau.
Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menegaskan bahwa DPRD siap memfasilitasi seluruh proses percepatan tersebut.
“DPRD terus mendorong agar Politeknik Negeri Nunukan segera memiliki status universitas. Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di daerah perbatasan dan menahan generasi muda agar tetap menempuh pendidikan di daerah sendiri,” ujar Mansur.
Mansur menambahkan DPRD akan memimpin koordinasi dengan pihak Politeknik, kementerian, dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan persyaratan akademik dan administratif dapat segera dipenuhi.
“Kami akan memantau dan memberikan arahan terkait penyusunan fakultas dan program studi agar proses pengajuan universitas tidak terhambat,” katanya.
Mansur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pihak kampus.
DPRD akan menyiapkan rekomendasi strategis, memberikan dukungan regulasi, dan memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat agar perubahan status Politeknik berjalan cepat.
“DPRD bertanggung jawab memastikan semua persyaratan terpenuhi dan prosesnya sesuai regulasi. Ini prioritas kami untuk pendidikan di Nunukan,” tegas Mansur.
Mansur menegaskan, DPRD akan terus memantau dan memberikan arahan strategis hingga perubahan status resmi diterbitkan.
“Percepatan ini bukan hanya demi kampus, tapi juga demi masyarakat Nunukan agar lebih mudah mengakses pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas SDM, dan mengurangi beban biaya pendidikan di luar daerah,” kata Mansur.
Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Nunukan, Arkas Vidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Nunukan yang intens.
Menurutnya, saat ini pihak kampus sedang menyiapkan empat prodi sarjana terapan tambahan agar dapat membentuk dua fakultas, syarat utama menjadi universitas.
“Tanpa dukungan DPRD, langkah ini akan sulit terlaksana. Arahan dan pendampingan mereka sangat menentukan percepatan proses perubahan status,” jelas Arkas.
Arkas juga menegaskan kesiapan Politeknik dari sisi sumber daya manusia, infrastruktur, dan manajemen akademik. Namun, ia mengakui masih perlu melengkapi beberapa aspek minor terkait jenjang akademik dan jumlah program studi.
Dengan dukungan legislatif dan pemerintah daerah, ia optimistis seluruh persyaratan dapat terpenuhi dalam waktu dekat.
“Regulasi baru dari pemerintah pusat membuka peluang politeknik negeri naik tingkat menjadi universitas vokasi. Kami berharap awal tahun depan, Politeknik Negeri Nunukan termasuk daftar perguruan tinggi yang memenuhi kriteria,” tambah Arkas. (*/rn)










