TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Penguatan peran komunitas di wilayah perbatasan dinilai menjadi langkah mendesak untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seiring meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap praktik migrasi ilegal.
Usulan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H Hamka, yang menilai pendekatan berbasis komunitas penting untuk menutup celah perekrutan tenaga kerja nonprosedural, terutama di daerah-daerah rawan.
Hamka menjelaskan posisi Kaltara sebagai wilayah perbatasan menjadikan mobilitas manusia berlangsung sangat dinamis, sehingga upaya pengawasan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
“Pengawasan terhadap mobilitas penduduk tidak bisa berdiri sendiri. Ini harus satu paket dengan penguatan perlindungan PMI, karena celah perekrutan ilegal masih sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.
Legislator asal Kabupaten Bulungan ini menyebut, pengawasan tidak cukup hanya menyoroti arus tenaga kerja asing yang masuk ke Kaltara, tetapi juga arus keberangkatan masyarakat lokal yang rawan diberangkatkan secara nonprosedural.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, pihak imigrasi, dan instansi teknis lainnya harus diperkuat untuk memutus rantai praktik TPPO yang kerap bergerak dalam jaringan tertutup.
Ia menilai, rendahnya pemahaman masyarakat desa mengenai prosedur keberangkatan resmi menjadi salah satu faktor utama tingginya kerentanan terhadap manipulasi oleh calo atau agen tidak bertanggung jawab.
“Pola perekrutan ilegal ini masih menyasar warga desa karena kurangnya edukasi tentang migrasi aman. Ini yang harus ditutup ruangnya,” tegasnya.
Hamka menambahkan, TPPO tidak hanya berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau keberangkatan tanpa izin, tetapi juga menyangkut keselamatan warga negara yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan hukum.
“Perlindungan PMI harus ditempatkan sebagai kepentingan utama negara,” ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Komisi I mendorong pemerintah daerah untuk mulai merancang program pencegahan berbasis komunitas di kawasan yang kerap menjadi titik awal migrasi ilegal. Keterlibatan aparatur desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga calon pekerja dinilai sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan.
“Upaya pencegahan harus komprehensif dan berkelanjutan. Keterlibatan komunitas menjadi kunci untuk menekan praktik TPPO di Kaltara,” pungkasnya. (*/saf)











