TARAKAN, Headlinews.id– Kinerja pengelolaan sampah dan penetapan target sektor pertanian menjadi bagian penting dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025.
Catatan tersebut mengemuka dalam rangkaian rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Tarakan bersama organisasi perangkat daerah pekan lalu.
Salah satu perhatian DPRD berkaitan dengan pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Juata Kerikil yang saat ini telah beroperasi. Keberadaan fasilitas baru tersebut dinilai harus diikuti peningkatan capaian pelayanan kebersihan kota.
Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Tarakan, Markus Minggu mengatakan capaian penanganan sampah pada tahun sebelumnya masih tergolong rendah sehingga pemerintah daerah perlu memaksimalkan fungsi TPA baru tersebut.
“Capaian kinerja penanganan sampah di 2024 kemarin itu masih rendah. Nah, di 2025 dan 2026 ini harusnya bisa meningkat karena TPA kita yang baru di Juata Kerikil sudah beroperasi,” ujarnya.
Menurut Markus, selama ini keterbatasan lahan menjadi salah satu kendala utama dalam pengelolaan sampah. Dengan tersedianya TPA baru, pemerintah kota diharapkan mampu meningkatkan persentase layanan kebersihan sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan lingkungan.
Selain sektor lingkungan hidup, DPRD juga melakukan evaluasi terhadap target pembangunan di bidang pertanian yang dinilai belum mencerminkan potensi riil daerah.
“Sektor pertanian itu targetnya rendah sekali, masa cuma 0,01 persen? Padahal realisasinya kemarin sempat sampai 12 persen, tapi kenapa target yang dipasang untuk tahun 2026 nanti malah cuma di bawah 2 persen,” kata legislator dari Fraksi PDIP tersebut.
Pansus menilai penetapan target yang terlalu rendah berpotensi membuat capaian kinerja terlihat selalu terpenuhi secara administratif tanpa mendorong peningkatan produksi di lapangan.
Padahal, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong program penguatan ketahanan pangan melalui dukungan cetak sawah serta bantuan sarana dan prasarana pertanian yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.
“Kita ini punya potensi, ada bantuan juga dari pusat soal cetak sawah dan lainnya. Jangan pasang target yang terlalu rendah hanya supaya terlihat tercapai terus,” tegas Markus.
DPRD meminta dinas terkait melakukan perhitungan ulang terhadap potensi sektor produktif agar target pembangunan ke depan lebih realistis sekaligus mampu mendorong peningkatan kinerja daerah.
Seluruh catatan terkait pengelolaan lingkungan hidup dan sektor pertanian tersebut akan menjadi bagian dari rekomendasi DPRD dalam pembahasan akhir LKPJ Tahun Anggaran 2025.
“Ini menjadi masukan penting bagi pemerintah agar ke depan standar capaian kinerja kita bisa lebih baik lagi,” pungkas Markus Minggu. (*/saf)









