Home » POLITIK » KPU Tarakan Buka Pendaftaran Petugas Ad Hoc untuk Pilkada 2024

KPU Tarakan Buka Pendaftaran Petugas Ad Hoc untuk Pilkada 2024

redaksi 13 Sep 2024 13

TARAKAN, Headlinews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan segera membuka pendaftaran bagi Petugas Ad Hoc mulai 17 September 2024. Proses penerimaan berkas akan berlangsung hingga 28 September 2024.

Komisioner KPU Kota Tarakan, Hendry, mengungkapkan bahwa seleksi administrasi akan dimulai sehari setelah pembukaan pendaftaran, yakni pada 18 September. Petugas Ad Hoc ini nantinya akan terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta petugas keamanan yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Setiap TPS nantinya akan memiliki 7 petugas Ad Hoc dan 2 orang petugas keamanan,” ujarnya pada Jumat (13/9/2024).

Untuk Pilkada tahun ini, Kota Tarakan akan memiliki 319 TPS, yang membutuhkan total 2.233 KPPS dan 638 petugas keamanan.

Hendry menjelaskan bahwa salah satu syarat penting bagi calon pendaftar KPPS adalah memastikan mereka tidak terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Jika terdaftar, mereka harus mengurus surat keterangan untuk mencabut status tersebut. Namun, jika mereka merupakan anggota aktif partai politik, mereka tidak akan diterima sebagai KPPS.

“Tidak ada toleransi untuk anggota partai politik. Jika terdaftar sebagai anggota, maka tidak bisa direkrut sebagai KPPS,” tegasnya.

Selain itu, persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah tes kesehatan yang mencakup pemeriksaan kolesterol, gula darah, dan tekanan darah tinggi. KPU juga akan berkoordinasi dengan Puskesmas terkait ketersediaan alat tes kesehatan tersebut. Para pendaftar juga diwajibkan bebas dari narkoba.

Terkait honorarium petugas Ad Hoc untuk Pilkada, Hendry menyatakan bahwa jumlahnya akan lebih rendah dibandingkan honorarium untuk Pemilu Legislatif dan Presiden yang dilaksanakan pada Februari lalu.

“Jumlahnya lebih rendah dibandingkan Pemilu Februari lalu,” tambahnya.


Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung

redaksi

04 Mei 2025

Part 2   LAMARAN Ibrahim Ali, Bupati Tana Tidung meminang Sabri untuk mendampinginya pada periode keduanya ini sebenarnya tidak berjalan serta merta. Bagi Sabri, saat menerima tawaran untuk terjun ke politik perlu pertimbangan yang banyak dan bahkan lebih besar. Headlinews.id Ini sepenggal cerita yang disampaikan Sabri, bagaimana ia akhirnya bisa mendampingi Ibrahim Ali menjadi Wakil …

Perjalanan Sabri, Si Penjual Udang Sampai ke Kursi Wakil Bupati Tana Tidung 

admin

27 Apr 2025

Part 1   LAHIR pada 13 Juni 1972, Sabri sebenarnya tidak memiliki cita-cita menjadi pimpinan daerah. Hidupnya yang sudah menjadi yatim piatu sejak usianya masih sekitar 20 tahun memaksanya untuk menjadi pekerja keras. Headlinews.id Jangankan menjadi Wakil Bupati Tana Tidung yang merupakan jabatannya saat ini, bahkan bermimpi menjadi seorang yang duduk di jabatan tinggi saja …

Muswil PAN Kaltara, Momentum Kebersamaan Rumuskan Langkah Strategis Majukan Rakyat

admin

26 Apr 2025

TARAKAN, Headlinews.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltara, menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) III di Tarakan, Minggu (27/4/2025). Muswil ini digelar bersama seluruh pimpinan, kader, dan legislator PAN se-Kalimantan Utara. Sebagai momentum kebersamaan dalam merumuskan langkah strategis untuk kemajuan rakyat. “Dari Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, hingga Tana Tidung, sinergi antar daerah ini …

Ibrahim-Sabri Siap Dilantik, Permohonan PHPU Said Agil-Hendrik Tidak Diterima MK

redaksi

05 Feb 2025

TANA TIDUNG, Headlinews.id– Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung memasuki agenda mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025). Untuk diketahui, perkara dengan Nomor 210/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Said Agil dan Hendrik. Selaku Pihak Terkait, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut …

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Bupati Nunukan  

redaksi

05 Feb 2025

JAKARTA, Headlinews.id– Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali terhadap permohonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus. Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 156/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 ini dilaksanakan pada Selasa (4/2/2025) malam. “Mengabulkan penarikan kembali permohonan Pemohon omor Perkara …

Kabur dan Tidak Penuhi Syarat Formil, MK Tolak Permohonan PHPU Walikota Tarakan

redaksi

05 Feb 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Putusan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota Kota Tarakan Tahun 2024 dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sekira pukul 14.33 Wita, Rabu (5/2/2025). Perkara dengan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dengan pemohon Lembaga Analisis HAM Indonesia yang diwakili Ambo Tuwo, melalui kuasa hukumnya Muklis dan kawan kawan. Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam pembacaan putusannya …

Hot Categories