Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Gunakan Modus Pesanan hingga Tambak Kepiting

by Redaksi 2
15 April 2026
in KALTARA, KRIMINAL, Tarakan
A A
Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Gunakan Modus Pesanan hingga Tambak Kepiting

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto

TARAKAN, Headlinews.id – Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara mengungkap tiga laporan polisi (LP) tindak pidana narkotika yang terjadi di wilayah pesisir Tarakan dan sekitarnya sejak Januari. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menemukan berbagai modus peredaran sabu mulai dari jalur pelabuhan, aktivitas tambak kepiting, hingga kawasan pesisir daratan.

Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol. Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan dari tiga LP yang ditangani, terdapat pola peredaran yang memanfaatkan karakter wilayah pesisir dan aktivitas ekonomi masyarakat sebagai kedok transaksi narkotika.

Pengungkapan LP pertama, 27 Januari 2026 penyelidikan dugaan peredaran narkotika di sekitar Pelabuhan Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan berlanjut ke Dermaga Penyeberangan Beringin 3, jalur penyeberangan dari Tarakan menuju Tanah Kuning.

BACA JUGA
  • Lima Jabatan Strategis Pemkot Tarakan Diisi, Manajemen Talenta Mulai Berjalan
  • Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara
  • Hamsing Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Nunukan

Petugas mengamankan tersangka beeinisial DW alias O beserta barang bukti satu bungkus plastik bening berisi sabu, dengan berat sekitar lima gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

“Konsepnya memang sistem pesanan. Jadi barang itu sudah ada yang memesan, kemudian dia ambil di wilayah ini lalu dibawa ke tujuan sesuai pesanan. Kita sudah melakukan pemetaan terhadap jaringan tersebut, sehingga saat yang bersangkutan mengambil barang langsung kita lakukan pengamanan di Pelabuhan Beringin 3,” jelasnya.

LP kedua terjadi pada 21 Februari 2026 di kawasan Sei Bengawan, Kecamatan Tarakan Utara. Seorang laki-laki berinisial RH diamankan setelah sebelumnya diduga terkait dengan kasus lain yg tidak berkaitan dengan narkotika.

Baca Juga  Ekspor Kepiting Jalan, Data Populasi Kaltara Belum Terpetakan

Namun pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di dalam jok sepeda motor milik RH, disertai sejumlah alat isap narkotika.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menuju wilayah perairan Sungai Latif, Pulau Tibi, Kabupaten Bulungan. Di lokasi tersebut ditemukan sebuah pondok tambak yang menjadi titik pertemuan sejumlah orang.

Tak lama kemudian, datang dua orang laki-laki berinisial AN dan IA menggunakan speedboat bertuliskan No Mercy dengan maksud menuju area tambak kepiting. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tas milik AN, petugas menemukan 22 bungkus kecil sabu dengan total sekitar 4,33 gram.

Kompol Arofiek menyebut aktivitas di tambak kepiting tersebut diduga dimanfaatkan sebagai kedok transaksi narkoba di wilayah pesisir. Dalam hal ini, kepiting di daerah pertambakan kerap kali dijadikan sebagai alat tukar untuk melakukan transaksi narkoba.

“Di lokasi itu memang ada pola transaksi yang tidak langsung terlihat. Jadi aktivitasnya seolah-olah kegiatan tambak biasa, tetapi di dalamnya ada sistem peredaran. Kalau tidak membawa barang, aktivitasnya normal, tetapi ketika membawa sabu ada perlakuan atau transaksi tertentu di lokasi itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, LP ketiga terjadi pada 4 Maret 2026 di kawasan pesisir Jembatan Besi, RT 011 RW 02, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Hasil penyelidikan menemukan dua orang laki-laki yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sabu yang disimpan di bawah karung, dibungkus plastik hitam dan tisu, berisi 10 poket kecil dengan total sekitar 12,38 gram yang berada di dekat sepeda motor Honda Genio warna hitam.

“Di LP ketiga kami temukan 10 kemasan kecil sabu siap edar di wilayah tepian,” katanya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam, sepeda motor, serta speedboat yang diduga digunakan untuk mobilitas pelaku di wilayah perairan.

Baca Juga  Kubu Hamdani Persoalkan Pembuktian Perkara Solar PT PRI, 19 Barang Bukti Disebut Belum Terungkap

Kompol Arofiek menegaskan, ketiga kasus tersebut menunjukkan kecenderungan peredaran narkotika yang memanfaatkan jalur pesisir, pelabuhan rakyat, serta wilayah perairan sebagai akses distribusi.

“Wilayah pesisir dan pelabuhan rakyat menjadi titik yang terus kami awasi karena memang sering dimanfaatkan sebagai jalur keluar masuk barang,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh perkara saat ini masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan, dengan sebagian berkas telah memasuki tahap lanjutan menuju P21.

“Untuk saat ini kami masih berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi berkas sebelum tahap lanjutan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: BulunganDitpolairud Polda Kaltarajalur pesisirKalimantan UtaranarkotikaPelabuhan Beringin 3pengungkapan kasus narkobaPeredaran NarkobaPolairud KaltaraSabutambak kepitingTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional
KRIMINAL

Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional

27 Oktober 2026
Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara ke Malinau: Silaturahmi dengan FKPD dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengukuhan Warga Kehormatan Adat Lundayeh
KALTARA

Kunjungan Kerja Kapolda Kaltara ke Malinau: Silaturahmi dengan FKPD dan Tokoh Masyarakat Sekaligus Pengukuhan Warga Kehormatan Adat Lundayeh

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau
Bulungan

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau

27 Oktober 2026
Next Post
Pengembangan Dua Kasus Sabu Polres Tarakan Arahkan ke Jaringan Lintas Kalimantan

Pengembangan Dua Kasus Sabu Polres Tarakan Arahkan ke Jaringan Lintas Kalimantan

Barantin Warning Pelaku Usaha, Ternak Wajib Sesuai Aturan

Barantin Warning Pelaku Usaha, Ternak Wajib Sesuai Aturan

Tiga Penghargaan Nasional Diraih BUMD dan Bupati Bulungan di TOP BUMD Award 2026

Tiga Penghargaan Nasional Diraih BUMD dan Bupati Bulungan di TOP BUMD Award 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.