Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan

by Redaksi 2
30 Juli 2026
in Tarakan
A A
Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan

Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn

TARAKAN, Headlinews.id – Penerimaan peserta didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan tidak menggunakan batasan usia, melainkan sepenuhnya mengacu pada riwayat pendidikan terakhir sebagai dasar penentuan jenjang Paket A, B, dan C.

Kepala UPT SPNF SKB Kota Tarakan, Patmaria Krisnova Levryn, menegaskan dalam sistem pendidikan kesetaraan, usia tidak menjadi faktor penentu dalam proses penerimaan peserta didik.

“Kami tidak melihat usia. Sama sekali tidak berdasarkan umur. Yang kami lihat adalah riwayat pendidikan terakhir mereka,” ujar Patmaria.

BACA JUGA
  • Sertifikasi Lahan SNT 11 Tarakan Ditargetkan Terbit Akhir Oktober, Pembangunan Belum Pasti

Ia menjelaskan, setiap calon peserta didik terlebih dahulu melalui proses verifikasi dokumen pendidikan terakhir, seperti rapor atau catatan sekolah sebelumnya.

Verifikasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan penempatan jenjang pendidikan yang sesuai dengan capaian terakhir peserta didik.

“Kalau dia putus di kelas 2 SD, maka masuk Paket A. Kalau putus di SMP atau SMA, kami sesuaikan ke Paket B atau Paket C. Jadi yang kami cek itu benar-benar riwayat pendidikannya,” katanya.

Patmaria menuturkan, sistem tersebut merupakan karakter utama pendidikan kesetaraan yang membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal pada waktunya, baik karena faktor ekonomi, pekerjaan, maupun kondisi sosial lainnya.

Menurutnya, SKB hadir sebagai ruang pendidikan alternatif yang memberikan kesempatan kembali bagi warga untuk melanjutkan pendidikan tanpa terkendala usia, selama memiliki riwayat pendidikan yang jelas sebagai dasar penempatan jenjang.

“Kami memberikan akses pendidikan seluas-luasnya, bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formal, baik karena faktor ekonomi, pekerjaan, maupun kondisi sosial lainnya,” tandasnya.

Ia menegaskan, pendekatan ini sekaligus memastikan pendidikan nonformal tetap memiliki standar yang terukur dalam proses penentuan jenjang, meskipun bersifat lebih fleksibel dibanding pendidikan formal.

Baca Juga  Layanan Jemput Bola Disdukcapil Sasar ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

“Prinsipnya kami tidak membatasi usia. Yang menjadi dasar adalah riwayat pendidikan terakhir, itu yang menentukan mereka masuk Paket A, B, atau C,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, SKB Kota Tarakan memastikan seluruh peserta didik tetap terdata dalam sistem pendidikan nasional serta mendapatkan layanan pendidikan kesetaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi, peserta didik berjalan sesuai ketentuan pendidikan kesetaraan dan tercatat dalam sistem pendidikan nasional melalui data resmi,” pungkasnya.

Patmaria menambahkan, mekanisme ini menjadi bagian dari upaya membuka akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

“Yang penting itu bukan usianya, tetapi di mana mereka terakhir sekolah. Itu yang menjadi acuan kami,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: ATS TarakanDapodikDinas Pendidikan TarakanPaket A B Cpendidikan alternatifpendidikan kesetaraanpendidikan nonformalpenerimaan siswa SKBriwayat pendidikansekolah kesetaraan Kalimantan UtaraSKB Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Next Post
Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah Dilaporkan ke Polisi

Dugaan Penganiayaan Nasabah Bank Pelat Merah Dilaporkan ke Polisi

Ratusan Karyawan PT Idec Desak Kepastian Kasus Koperasi, Polisi Targetkan Tersangka Oktober

Ratusan Karyawan PT Idec Desak Kepastian Kasus Koperasi, Polisi Targetkan Tersangka Oktober

DPD RI Awasi Pencairan PIP 2026 di Tarakan, 160 Siswa Terima Bantuan Pendidikan

DPD RI Awasi Pencairan PIP 2026 di Tarakan, 160 Siswa Terima Bantuan Pendidikan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.