Rabu, Februari 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

by Ifransyah
14 November 2025
in Pemprov Kaltara
A A
Pemprov Kaltara Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

TARAKAN, Headlinews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memantapkan langkah dalam menanggulangi permasalahan sampah, khususnya sampah plastik yang hingga kini menjadi persoalan utama di berbagai daerah.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengatakan penyusunan Pergub tersebut masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, dengan target penyelesaian pada tahun 2026.

Aturan itu nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh kabupaten dan kota dalam mengelola sampah, terutama plastik, secara mandiri dan berkelanjutan.

“Target kami jangka menengah, sekitar tahun 2026. Pola yang kita terapkan ialah melalui pembinaan dan pelatihan kepada kabupaten dan kota. Untuk Tarakan, misalnya, kita berperan dalam fungsi pembinaan, karena mereka telah memiliki lokasi dan sistem pengelolaan sendiri,” jelas Bustan.

Lebih lanjut, Bustan menjelaskan arah kebijakan pengelolaan sampah di Kaltara juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah pusat mendorong pemanfaatan teknologi insinerator limbah-ke-energi untuk mengubah sampah menjadi sumber listrik.

“Dari Kementerian Lingkungan Hidup sebenarnya kita mau disiapkan insinerator berkapasitas besar, hingga seribu ton per hari. Tetapi kita kan tidak bisa penuhi sampah sampai seribu ton sehari. Sementara di Kaltara, kita sudah memiliki insinerator dengan kapasitas lebih kecil, ya ini sebagai tahap awal dulu lah,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi solusi dalam mendukung target nasional Net Zero Emission 2060 serta memperkuat kemandirian energi di daerah.

Pihaknya pun juga telah memetakan sumber permasalahan sampah di setiap kabupaten dan kota, termasuk di Bulungan dan Tarakan untuk memastikan program ini berjalan efektif.

Selain membangun infrastruktur dan sistem pengelolaan, Pemprov Kaltara juga menyiapkan regulasi pendukung yang mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk aktif dalam pengolahan sampah.

Pergub yang tengah disusun akan memuat kewajiban bagi setiap pihak untuk mengelola sampah plastik menjadi ekobrik, yaitu bata ramah lingkungan berbahan dasar plastik yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konstruksi sederhana.

“Inti dari pergub nanti adalah mewajibkan pengelolaan sampah plastik menjadi ekobrik. Dari situ, masyarakat bisa memperoleh nilai ekonomi. Misalnya, satu kilogram plastik dapat dihargai hingga Rp10.000. Jadi, sampah bukan lagi beban, melainkan sumber penghasilan,” terang Bustan.

Ia menambahkan, konsep ini juga akan mendorong terciptanya ekonomi sirkuler, yakni sampah tidak hanya dilihat dari sisi lingkungan, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan ekonomi.

“Kita ingin masyarakat melihat sampah sebagai potensi. Selain menjaga lingkungan dan kesehatan, mereka juga bisa mendapatkan keuntungan dari daur ulang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kota Tarakan kini tengah mempersiapkan langkah konkret untuk menekan volume sampah melalui penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Upaya tersebut menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan untuk mengurangi timbunan sampah di tingkat sumber.

Dalam proses ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara turut memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Pemerintah Kota Tarakan.

DLH juga memastikan agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan terintegrasi dengan rencana besar pengelolaan sampah provinsi.

“Kami berperan dalam koordinasi, edukasi, serta pelatihan agar kabupaten dan kota siap menjalankan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Nanti, setelah Pergub disahkan, akan dilakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di seluruh daerah,” tambah Bustan.

Ia berharap ke depan, keterlibatan sektor swasta juga dapat semakin besar, baik dalam mendukung pengolahan sampah plastik menjadi ekobrik maupun dalam mengembangkan model bisnis berbasis lingkungan.

“Kalau perusahaan ikut berperan, masyarakat akan lebih terbantu, dan sampah bisa benar-benar menjadi bahan yang bernilai guna,” tutupnya. (saf)

 

Tags: EkobrikEkonomi SirkulerEnergi TerbarukanKaltara BersihLingkungan Hidupnet zero emissionPengelolaan SampahPergub KaltaraSampah Plastik
Advertisement Banner

Baca Juga

Bangun Kolaborasi Daerah–Pusat, Gubernur Kaltara Raih Indonesia Golden Awards 2026
Pemprov Kaltara

Bangun Kolaborasi Daerah–Pusat, Gubernur Kaltara Raih Indonesia Golden Awards 2026

31 Januari 2026
Hadiri Mubes VII PDKT, Wagub Ajak Masyarakat Dayak Jaga Persatuan dan Dukung Pembangunan
Pemprov Kaltara

Hadiri Mubes VII PDKT, Wagub Ajak Masyarakat Dayak Jaga Persatuan dan Dukung Pembangunan

26 Januari 2026
Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor
Pemprov Kaltara

Gubernur buka Tarakan Auto Fest Series 4, Wadah Kreativitas Pecinta Motor

25 Januari 2026
Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa Yang Hilang 
Pemprov Kaltara

Penyelesaian Batas Negara RI-Malaysia Berjalan Sesuai Rencana, BPP Kaltara Pastikan Tidak Ada Desa Yang Hilang 

23 Januari 2026
Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat
Pemprov Kaltara

Gubernur Kaltara Soroti Ketimpangan Harga dan Infrastruktur di Perbatasan, Minta Perhatian Lebih dari Pemerintah Pusat

22 Januari 2026
Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend 
Pemprov Kaltara

Jalin Silaturahmi, Gubernur Pimpin Laga Persahabatan Bulungan Legend vs Sumbawa Legend 

18 Januari 2026
Next Post
Pelabuhan Tengkayu I Dinilai Kumuh, Dewan Desak Perbaikan Layanan Publik      

DPRD Beri Waktu Dua Minggu, Perbaikan Pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I  

Tarakan Pusat Perkembangan Olahraga, DPRD Apresiasi Peran Pengusaha

Tarakan Pusat Perkembangan Olahraga, DPRD Apresiasi Peran Pengusaha

Kualitas Tentukan Harga, DPRD Kaltara Ingatkan Petani Rumput Laut di Nunukan dan Tarakan   

Dorong Pemerintah Bangun Pabrik Rumput Laut, Perkuat Hilirisasi Komoditas Lokal

Berita Populer

  • Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bersih Pantai Amal Libatkan Babinsa dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltara Pastikan Kesiapan Bandara Juwata Layani Penerbangan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Tingkatkan Daya Saing Kopi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.