Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Ombudsman Klarifikasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Benuanta

by Redaksi 2
12 September 2025
in Bulungan
A A
Ombudsman Klarifikasi Penyesuaian Tarif Air Perumda Benuanta

Kantor Perumda Air Minum Danum Benuanta yang menjadi lokasi klarifikasi Ombudsman atas laporan masyarakat terkait tarif air.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyesuaian tarif air bersih Perumda Air Minum Danum Benuanta menuai reaksi dari sebagian pelanggan. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara melakukan klarifikasi ke manajemen perusahaan daerah itu guna memastikan hak masyarakat tidak terabaikan.

Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, mengatakan proses klarifikasi masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan resmi yang dapat disampaikan.

“Tim kami masih bekerja di lapangan. Sampai saat ini belum ada data yang diolah maupun analisis yang bisa dipublikasikan,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

BACA JUGA
  • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Tiga Instansi Vertikal di Kaltara
  • Imigrasi Tarakan Evaluasi Pelayanan, Ruang Tunggu dan Antrean Dinilai Memadai
  • Perundungan di Sekolah Jarang Dilaporkan, Ombudsman Kaltara Bahas Kelompok Pendamping

Maria menegaskan, Ombudsman fokus memastikan hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik tetap terlindungi. Menurutnya, prinsip keterbukaan menjadi hal utama yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara layanan publik, termasuk perusahaan daerah penyedia air bersih.

“Kami berharap Perumda dapat transparan dalam memberikan informasi, membuka kanal pengaduan seluas-luasnya, dan merespons setiap keluhan dengan cepat,” tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta, Eldiansyah, menegaskan bahwa penyesuaian tarif sudah melewati mekanisme resmi. Kebijakan ini sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Bulungan, termasuk penerapan sistem tarif progresif.

“Kebijakan ini bukan keputusan sepihak, semua sudah dibicarakan dan disepakati bersama,” katanya.

Menurut Eldiansyah, sebagian pelanggan mengalami lonjakan tagihan karena penggunaan air melebihi 40 meter kubik. Ia menekankan bahwa tarif dasar tidak mengalami kenaikan.

“Yang berubah hanya untuk pemakaian di atas 40 m³. Jadi, kenaikan bukan karena tarif dasar, melainkan akibat tingginya konsumsi,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Resmikan Desa Cantik di Gunung Sari, Bulungan

Lebih jauh, ia memaparkan kondisi keuangan perusahaan sebelum dan sesudah penyesuaian. Perumda sebelumnya menetapkan tarif Rp2.500 per meter kubik, namun skema lama itu membuat perusahaan menanggung kerugian hingga Rp3 miliar. Setelah penyesuaian diberlakukan, Perumda berhasil membukukan keuntungan sekitar Rp7 miliar.

“Surplus yang kami peroleh tidak berhenti di perusahaan. Keuntungan ini akan kami kembalikan ke masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari perbaikan jaringan pipa, pemeliharaan instalasi, hingga perluasan jangkauan layanan,” tegas Eldiansyah.

Selain soal tarif, ia juga menyinggung reklasifikasi pelanggan berdasarkan daya listrik rumah tangga. Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai aturan pemerintah.

“Pemakaian listrik 2 ampere tetap digolongkan sebagai kelompok menengah ke bawah. Indikatornya jelas dan sudah diatur dalam regulasi. Jadi, tidak ada masyarakat kecil yang dirugikan,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: keluhan pelanggan air bersihOmbudsman Kaltarapelayanan publik KaltaraPerumda Air Minum Danum Benuantatarif air 2025tarif air Bulungantarif dasar air Bulungantarif PDAM Bulungantarif progresif air
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau
Bulungan

Kapolda Kaltara Periksa Asrama Polsek Sekatak Sebelum Bertolak ke Malinau

27 Oktober 2026
Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat
Bulungan

Bulungan Siapkan Aturan Sanitasi dan Perlindungan Perikanan Darat

26 Oktober 2026
Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor
Bulungan

Polresta Bulungan Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Lewat Upacara di SMKN 1 Tanjung Selor

26 Oktober 2026
Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang
Bulungan

Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang

24 Oktober 2026
Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar
Bulungan

Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar

23 Oktober 2026
Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara
Bulungan

Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

22 Oktober 2026
Next Post
Dualisme Berakhir, PWI Kantongi Legalitas dari Kemenkum HAM   

Dualisme Berakhir, PWI Kantongi Legalitas dari Kemenkum HAM  

Swissbell Hotel, Sajikan Masakan Ala Teppanyaki Yang Menggugah Selera

Swissbell Hotel, Sajikan Masakan Ala Teppanyaki Yang Menggugah Selera

Pekerja dan Manajemen PT KPB Rapatkan Barisan, Kawal Uji Coba Awal Pengoperasian Kilang

Pekerja dan Manajemen PT KPB Rapatkan Barisan, Kawal Uji Coba Awal Pengoperasian Kilang

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.