Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

RRL Ditangkap Polres Nunukan Usai Curi Rp 3,6 Juta

by redaksi
3 November 2025
in Nunukan
A A
RRL Ditangkap Polres Nunukan Usai Curi Rp 3,6 Juta

Barang bukti berupa handphone, uang tunai, dan pakaian diamankan dari pelaku pencurian di Nunukan. (Foto : Humas Polres Nunukan)

NUNUKAN, Headlinews.id — RRL (26) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mencuri uang senilai Rp 3,6 juta di Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan. Kasus ini terungkap berkat kerja cepat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Nunukan.

Pelaku akhirnya dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga

DPRD Nunukan Desak Pembangunan Pagar dan Pengadaan Bus Baru di SMPN 2 Sei Fatimah  

DPRD Nunukan Tindaklanjuti Kebutuhan Masyarakat Sebatik   

Reses DPRD Nunukan, Warga Luras Bagu Sampaikan Aspirasi Pembangunan   

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Nunukan Ipda Sunarwan menjelaskan, kejadian bermula pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat itu, pelapor pulang ke rumah dan mendapati uang yang disimpan di tas selempang di dalam rumahnya telah hilang.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, tim kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap RRL. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone OPPO A16, uang tunai, dan pakaian,” ujar Ipda Sunarwan.

Pelaku beraksi saat rumah dalam keadaan kosong dan berhasil mengambil uang korban tanpa menimbulkan kerusakan pada rumah.

“Keberhasilan penangkapan tidak lepas dari kombinasi hasil olah TKP yang teliti dan rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik pelaku,” tuturnya.

Dalam pemeriksaan awal, RRL mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman apakah RRL terkait dengan kasus lain di wilayah Nunukan.

Kasubsipenmas menambahkan, Polres Nunukan melakukan tindakan tegas terhadap setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada, mengamankan barang berharga, dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Pihaknya juga menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan uang dan barang berharga di rumah.

“Dimulai dari langkah sederhana, seperti mengunci pintu, menggunakan brankas, dan memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV, dianggap dapat meminimalkan risiko menjadi korban kejahatan serupa,” tandasnya. (*)

 

Tags: CuratHukumKejahatanNunukanPasal 363 KUHPpenangkapanPencurianPolisiPolres NunukanSelisun
Advertisement Banner

Baca Juga

DPRD Nunukan Desak Pembangunan Pagar dan Pengadaan Bus Baru di SMPN 2 Sei Fatimah   
Nunukan

DPRD Nunukan Desak Pembangunan Pagar dan Pengadaan Bus Baru di SMPN 2 Sei Fatimah  

6 November 2025
DPRD Nunukan Tindaklanjuti Kebutuhan Masyarakat Sebatik    
Nunukan

DPRD Nunukan Tindaklanjuti Kebutuhan Masyarakat Sebatik   

4 November 2025
Reses DPRD Nunukan, Warga Luras Bagu Sampaikan Aspirasi Pembangunan    
Nunukan

Reses DPRD Nunukan, Warga Luras Bagu Sampaikan Aspirasi Pembangunan   

4 November 2025
Komisi II DPRD Nunukan Kawal Perluasan Jaringan Air Bersih   
Nunukan

Komisi II DPRD Nunukan Kawal Perluasan Jaringan Air Bersih  

3 November 2025
DPRD Nunukan Terima Usulan Penamaan Jalan Lingkar Jadi Jalan Veteran
Nunukan

DPRD Nunukan Terima Usulan Penamaan Jalan Lingkar Jadi Jalan Veteran

3 November 2025
Warga Nunukan Timur Sampaikan Usulan Prioritas dalam Reses Hj. Andi Mariyati
Nunukan

Warga Nunukan Timur Sampaikan Usulan Prioritas dalam Reses Hj. Andi Mariyati

1 November 2025
Next Post
Wali Kota Tarakan Tutup MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat, Karang Harapan Raih Juara Umum   

Wali Kota Tarakan Tutup MTQ XXI Kecamatan Tarakan Barat, Karang Harapan Raih Juara Umum  

DPRD Nunukan Terima Usulan Penamaan Jalan Lingkar Jadi Jalan Veteran

DPRD Nunukan Terima Usulan Penamaan Jalan Lingkar Jadi Jalan Veteran

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Kajati Kaltara

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.