Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Lumbis Ogong  

by redaksi
14 Oktober 2025
in Nunukan
A A
DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Lumbis Ogong   

Anggota DPRD Nunukan, Gimson, saat menyampaikan sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan perempuan dan anak di Balai Desa Payang, Kecamatan Lumbis Ogong, beberapa waktu lalu. (Foto : Simpatik Nunukan)

NUNUKAN, Headlinews.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan perempuan dan anak digelar DPRD Nunukan di Balai Desa Payang, Kecamatan Lumbis Ogong. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan, diskriminasi, dan berbagai tindak pelanggaran hak-hak perempuan dan anak di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Nunukan, Gimson, menekankan pelaksanaan perda memerlukan keterlibatan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga organisasi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan perempuan dan anak tidak bisa hanya diandalkan pada pemerintah semata, tetapi memerlukan kolaborasi lintas sektor.

“Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Gimson.

Perda Nomor 17 Tahun 2025 menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program perlindungan, mulai dari pencegahan, penanganan, hingga pemulihan bagi korban kekerasan, serta penindakan terhadap pelaku.

Selain itu, perda ini juga mengatur pemberdayaan perempuan dan anak agar keduanya mampu berperan aktif sebagai subjek pembangunan, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Gimson menambahkan, pemerintah daerah wajib menyediakan sarana pendukung seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), layanan terpadu, pendampingan hukum, serta program rehabilitasi bagi korban kekerasan.

Semua fasilitas ini dimaksudkan untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memulihkan kondisi korban.

Dalam sosialisasi itu, Gimson juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut atau ragu melapor bila menemukan atau mengalami tindak kekerasan. Ia menekankan keberanian melapor menjadi langkah krusial untuk memutus rantai kekerasan serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

“Melindungi perempuan dan anak bukan hanya kewajiban hukum, tetapi panggilan kemanusiaan. Mari kita wujudkan Nunukan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.

Selain aspek perlindungan, perda ini juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan melalui akses pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peluang ekonomi, sehingga perempuan dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan lokal.

Sementara itu, anak-anak didorong untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung pengembangan potensi mereka secara maksimal.

“Harapan kita, masyarakat semakin memahami hak-hak perempuan dan anak serta tergerak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif. Sekaligus memperkuat kesadaran hukum dan moral warga dalam melindungi kelompok rentan,” harapnya. (*)

 

Tags: DPRD Nunukanhak perempuanKolaborasi Lintas SektorLumbis Ogongpencegahan kekerasanPerda Perlindungan Perempuan dan AnakPerlindungan AnakSosialisasi PerdaUPTD PPA
Advertisement Banner

Baca Juga

Pagar SMP Negeri 1 Nunukan Nyaris Runtuh, DPRD Minta Perbaikan Darurat
Nunukan

Pagar SMP Negeri 1 Nunukan Nyaris Runtuh, DPRD Minta Perbaikan Darurat

30 November 2025
APBD Nunukan 2026 Disahkan, Total Rp1,797 Triliun   
Nunukan

APBD Nunukan 2026 Disahkan, Total Rp1,797 Triliun  

29 November 2025
Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Tekankan Pemerataan Anggaran untuk Wilayah Terpencil
Nunukan

Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Tekankan Pemerataan Anggaran untuk Wilayah Terpencil

28 November 2025
DPRD Nunukan Matangkan Program OPD 2026
Nunukan

DPRD Nunukan Matangkan Program OPD 2026

26 November 2025
Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman
Nunukan

Banyak Daerah Menunggu Keajaiban, di Krayan Rafflesia Justru Mekar Dekat Permukiman

24 November 2025
DPRD Nunukan Terima Dokumen APBD 2026, Prioritas Pendidikan dan Kesehatan    
Nunukan

DPRD Nunukan Terima Dokumen APBD 2026, Prioritas Pendidikan dan Kesehatan   

24 November 2025
Next Post
DPRD Nunukan Setujui Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik

DPRD Nunukan Setujui Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik

Ryan Antoni Optimis Pemerintah Tingkatkan Konektivitas di Dapil 4 Nunukan   

Ryan Antoni Optimis Pemerintah Tingkatkan Konektivitas di Dapil 4 Nunukan  

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

Wali Kota Tarakan Tandatangani Hibah Lahan, Perkuat Pengembangan Lanud Anang Busra

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.