NUNUKAN, Headlinews.id – Memasuki agenda kerja legislatif selanjutnya, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Nunukan, Selasa (30/12/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, M.I.Kom, didampingi Wakil Ketua II DPRD Nunukan, Hj Andi Mariyati, serta dihadiri 16 anggota DPRD Nunukan.
Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menyampaikan laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan kedewanan sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025.
Sejumlah agenda strategis DPRD dilaksanakan melalui rapat paripurna, rapat Badan Musyawarah, koordinasi antar-komisi, hingga pembahasan bersama pemerintah daerah.
Arpiah menjelaskan, Badan Musyawarah DPRD Nunukan menjalankan fungsi pengaturan jadwal kegiatan DPRD, termasuk penjadwalan rapat alat kelengkapan dewan, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD, serta pendalaman tugas kedewanan di dalam dan luar Provinsi Kalimantan Utara.
“Badan Musyawarah berperan memastikan seluruh agenda DPRD berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan daerah, termasuk penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah serta pelaksanaan reses anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Arpiah.
Selain itu, DPRD Nunukan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah guna membahas berbagai isu strategis dan perkembangan daerah.
Terkait kinerja komisi, Arpiah menyampaikan Komisi I DPRD Nunukan yang membidangi pemerintahan, hukum, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat melaksanakan rapat internal, pertemuan bersama OPD, kunjungan kerja, serta koordinasi lintas wilayah.
“Komisi II dan Komisi III menjalankan pola kerja serupa sesuai bidang tugas masing-masing, baik di sektor perekonomian dan keuangan daerah maupun kesejahteraan rakyat, kesehatan, perumahan, dan lingkungan hidup,” katanya.
Aktivitas alat kelengkapan DPRD lainnya dipaparkan dalam rapat tersebut. Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Nunukan melaksanakan rapat pemantapan konsepsi sejumlah rancangan peraturan daerah, di antaranya Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Harmonisasi regulasi dilaksanakan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Utara melalui pertemuan daring,” jelas Arpiah.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Nunukan melaksanakan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta rapat penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD 2026.
Unsur pimpinan DPRD Nunukan ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dukungan dan kerja sama selama pelaksanaan Masa Sidang I Tahun 2025.
Rapat paripurna tersebut menjadi penanda dimulainya Masa Sidang II DPRD Nunukan yang akan difokuskan pada pembahasan lanjutan agenda legislasi, penganggaran, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Diharapkan seluruh agenda legislatif pada Masa Sidang II dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Nunukan,” pungkas Arpiah. (*)










