NUNUKAN, Headlinews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan dengan nilai Rp1,889 triliun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Nunukan, Kamis (28/8/2025) malam, setelah pembacaan Surat Keputusan DPRD Nomor 9 Tahun 2025 oleh Sekretaris DPRD, Drs. Muhammad Effendi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua Ir. Arpiah, ST. Turut hadir Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., anggota DPRD, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam perubahan APBD, target pendapatan daerah mengalami koreksi signifikan. Dari semula Rp1,993 triliun lebih, berkurang Rp103,69 miliar atau turun 5,20 persen.
Penyesuaian ini terjadi karena revisi transfer dana dari pemerintah pusat, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal, serta pengaruh kondisi ekonomi nasional.
Meski terjadi penurunan, postur APBD Perubahan tetap disusun berimbang antara pendapatan dan belanja. Namun DPRD mencatat, porsi pembiayaan dalam struktur anggaran semakin besar akibat keterbatasan pendapatan murni daerah.
Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa menegaskan, pengesahan APBD Perubahan 2025 harus menjadi landasan untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.
“Kami di DPRD mengingatkan agar setiap tambahan belanja benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar adalah prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Nunukan Ir. Arpiah, ST. menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengelola anggaran di tengah ruang fiskal yang makin terbatas.
“Tahun depan kita tidak punya SILPA. Maka setiap program harus direncanakan secara matang, efisien, dan tepat sasaran. Jangan sampai ada pemborosan anggaran,” katanya.
DPRD berharap, setiap keputusan anggaran difokuskan pada program yang berdampak nyata. Efisiensi dan ketepatan sasaran dinilai menjadi kunci, agar APBD Perubahan 2025 tidak hanya menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga Nunukan.
Sebagai penutup rapat, pimpinan DPRD bersama eksekutif menandatangani berita acara persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025. Langkah ini menegaskan komitmen bersama untuk menjalankan anggaran sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. (*)