Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Lurah Kampung Enam Sebut Surat Izin Nobar Pesta Babi Dipublikasi dengan Persetujuan Pemohon

by Redaksi 2
10 Juli 2026
in Tarakan
A A
Lurah Kampung Enam Sebut Surat Izin Nobar Pesta Babi Dipublikasi dengan Persetujuan Pemohon

Lurah Kampung Enam Mika Barung Tumanan menyampaikan klarifikasi terkait polemik publikasi surat izin keramaian pemutaran film dokumenter Pesta Babi.

TARAKAN, Headlinews.id – Polemik mengenai publikasi surat keterangan izin keramaian pemutaran film dokumenter Pesta Babi mendapat tanggapan dari Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan.

Ia menegaskan dokumen tersebut dipublikasikan setelah memperoleh persetujuan dari pemohon saat proses pengurusan administrasi di kantor kelurahan.

Klarifikasi itu disampaikan Mika melalui video pernyataan yang beredar di tengah polemik dugaan penyebaran data pribadi yang saat ini bergulir di kepolisian.

BACA JUGA
  • Edukasi Narkoba di Sekolah, Wairjenad Ingatkan Risiko bagi Masa Depan
  • Enam Orang Dibawa ke Tahap Asesmen Usai Operasi Narkoba di Tarakan
  • Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan

Menurutnya, informasi yang menyebut pemohon tidak pernah mengizinkan publikasi surat tersebut tidak sesuai dengan peristiwa yang terjadi saat proses pengurusan administrasi.

Mika menjelaskan, surat keterangan izin keramaian itu diurus pada 20 Mei 2026. Saat itu, Muhammad Iqbal (MI) datang ke Kantor Kelurahan Kampung Enam bersama seorang rekannya untuk mengajukan permohonan surat.

Dalam proses tersebut, Mika mengaku meminta persetujuan kepada Muhammad Iqbal agar surat keterangan izin keramaian dapat dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pelayanan publik.

“Saat proses pengurusan surat itu, saya meminta izin kepada Saudara Iqbal agar dokumen tersebut dapat dipublikasikan sebagai bentuk transparansi pelayanan publik. Saat itu yang bersangkutan memberikan izin,” ujar Mika.

Berdasarkan persetujuan tersebut, kata Mika, surat keterangan izin keramaian kemudian dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk wartawan, ketua RT, dan warga.

“Karena sudah ada persetujuan dari Saudara Iqbal, surat itu kemudian saya sampaikan kepada wartawan, ketua RT, dan masyarakat,” katanya.

Mika juga menjelaskan, setelah proses administrasi selesai, kegiatan pemutaran film dokumenter tersebut tetap terlaksana.

Baca Juga  Hampir 11 Bulan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Juata Permai Tetapkan Tersangka

Ia menyebut saat itu dirinya turut hadir bersama Camat Tarakan Timur, ketua RT, mahasiswa, dan warga untuk menyaksikan pemutaran film di RT 9 Kelurahan Kampung Enam.

“Kami bersama mahasiswa, camat, ketua RT, dan warga juga hadir menyaksikan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Mika mengajak seluruh pihak untuk tidak lagi memperpanjang polemik yang berkembang. Ia berharap situasi di Kota Tarakan tetap kondusif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang simpang siur.

“Saya mengajak semua pihak menghentikan polemik ini demi menjaga kondusivitas Kota Tarakan. Mari kita sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan,” tutupnya. (saf)

 

Tags: Dugaan Doxing Tarakanfilm dokumenter pesta babiHMI TarakanLurah Kampung Enammika barung tumananPemkot Tarakanpesta babi tarakanPolemik Pesta BabiPOLRES TARAKANSurat Izin Keramaian
Advertisement Banner

Baca Juga

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD
Tarakan

Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD

26 Oktober 2026
Wasev: TMMD ke-130 Tarakan Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Penyuluhan
Tarakan

Wasev: TMMD ke-130 Tarakan Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Penyuluhan

26 Oktober 2026
Next Post
Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi

Pelapor Dugaan Doxing Bantah Beri Izin Sebar Dokumen Berisi Data Pribadi

Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara

Puskesmas Diminta Maksimalkan Layanan Awal Pasien di Kaltara

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol

KPU Tarakan Pastikan Tak Ada Data Ganda Keanggotaan Parpol

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.