Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli

by Redaksi 2
8 Agustus 2026
in Tarakan
A A
Laporan Dugaan Pelecehan Pancasila, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono memberikan keterangan terkait perkembangan laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila, Sabtu (8/8/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang dilayangkan ke Polres Tarakan belum beranjak dari tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait sebelum menentukan pasal maupun langkah hukum berikutnya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan laporan tersebut diterima pada Kamis (6/8/2026). Laporan disampaikan oleh perwakilan salah satu organisasi masyarakat dan ditujukan kepada individu yang dilaporkan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan, 31 Juli lalu.

“Laporan itu kita baru terima. Laporan itu masuk hari Kamis kemarin. Karena itu, mari sama-sama kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Reginald, Sabtu (8/8/2026).

BACA JUGA
  • Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah
  • Dahului Truk, Pengendara Mio Soul Kehilangan Kendali hingga Tewas
  • Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik

Reginald menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan aksi mahasiswa yang sebelumnya digelar di depan Kantor Wali Kota Tarakan. Dalam aksi tersebut, terdapat pernyataan yang oleh pelapor dinilai diduga melecehkan Pancasila.

Untuk pihak yang dilaporkan, Reginald menyebut salah satunya berinisial FK. Ia memastikan laporan yang diterima kepolisian ditujukan kepada individu, bukan organisasi.

“Untuk yang dilaporkan itu mahasiswa yang melaksanakan aksi unjuk rasa kemarin. Salah satunya itu berinisial FK,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami laporan tersebut melalui tahapan penyelidikan. Polisi belum sampai pada penetapan tersangka karena proses pengumpulan bahan keterangan dan bukti masih berlangsung.

“Kita masih kumpulkan bukti-bukti, melakukan undangan klarifikasi, pemeriksaan saksi-saksi,” kata Reginald.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami materi yang dilaporkan sekaligus memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Polisi masih memerlukan hasil pemeriksaan sebelum menentukan arah penanganan selanjutnya.

Baca Juga  Semangat Berkobar TNI Polri Demi Rakyat Tarakan

Mengenai penerapan pasal, Reginald mengatakan kepolisian belum menentukan ketentuan pidana yang akan digunakan. Ia menyebut penentuan pasal tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan tuntutan massa, tetapi menunggu hasil penyelidikan.

“Untuk penerapan pasal masih terlalu dini. Nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, kita akan gelarkan perkara. Dari hasil gelar perkara itulah bisa kita tentukan penerapan pasalnya,” jelasnya.

Selain saksi, penyidik juga akan meminta keterangan ahli. Reginald menyebut ahli bahasa dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan dilibatkan dalam proses pemeriksaan.

“Termasuk dengan pemeriksaan saksi ahli semua. Ahli bahasa, ahli ITE,” katanya.

Keterangan ahli tersebut dibutuhkan untuk membantu penyidik mengkaji materi yang dipersoalkan dalam laporan. Hasil pemeriksaan saksi, barang bukti dan keterangan ahli nantinya menjadi bahan dalam proses gelar perkara.

Sementara itu, massa yang mendatangi Polres Tarakan pada Sabtu (8/8/2026) meminta adanya perkembangan penanganan laporan setelah sebelumnya memberikan batas waktu. Menanggapi permintaan tersebut, Reginald menyebut kepolisian memiliki mekanisme pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada pelapor.

Menurutnya, kepolisian akan memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Penyampaian dilakukan kepada perwakilan pihak pelapor.

“Tidak apa-apa. Kita akan kirimkan SP2HP. Tapi nanti mungkin SP2HP-nya itu kita sampaikan kepada pihak yang menjadi perwakilan saja, tidak semua massa aksi,” ujarnya.

Reginald menegaskan proses penanganan laporan tetap berjalan sesuai tahapan hukum. Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang berkepentingan memberikan ruang kepada penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.

Selain laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila, massa juga meminta kepolisian menelusuri kemungkinan adanya pihak yang berada di balik aksi mahasiswa sebelumnya. Permintaan tersebut turut menjadi bagian yang akan dikembangkan penyidik.

Baca Juga  Pembukaan Tambak Meluas, Pemulihan Mangrove Perlu Pendampingan

“Nanti kita kembangkan lagi. Aktor di belakangnya, intelektual, nanti kita kembangkan lagi,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: ahli bahasaahli ITEAKP Reginald Yuniawan Sujonoaksi mahasiswa Tarakandugaan pelecehan Pancasilagelar perkaraKalimantan UtaraKasat Reskrim Polres Tarakanlaporan polisiPancasilapenyelidikanPOLRES TARAKANSP2HPTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD
Tarakan

Warga RT 10 Kampung Satu Skip Rasakan Manfaat Sumur Bor TMMD

26 Oktober 2026
Wasev: TMMD ke-130 Tarakan Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Penyuluhan
Tarakan

Wasev: TMMD ke-130 Tarakan Padukan Pembangunan Infrastruktur dan Penyuluhan

26 Oktober 2026
Next Post
Seminar Keluarga Sakinah Tekankan Peran Remaja Putri Bangun Keluarga Harmonis

Seminar Keluarga Sakinah Tekankan Peran Remaja Putri Bangun Keluarga Harmonis

Fashion Show Busana Muslim Meriahkan Kegiatan KKN USK di Cut Langien

Fashion Show Busana Muslim Meriahkan Kegiatan KKN USK di Cut Langien

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.