Home » KRIMINAL » Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi 14 Jun 2025 3

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya.

Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku anak yang masih duduk di bangku kelas 4 SD, berusia 11 tahun.

Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya mengungkapkan kejadian yang dialaminya pada 24 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WITA, di kediaman terduga pelaku.

“Menurut keterangan yang kami himpun, korban sempat diajak menonton konten yang tidak pantas sebelum terduga pelaku melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap Iptu Wahid.

Keluarga korban, khususnya sang nenek, yang merasa prihatin dan marah atas kejadian tersebut, langsung melaporkannya ke kepolisian. Pihak Polsek segera menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan, menyita barang bukti, serta membawa korban untuk pemeriksaan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu potong celana pendek warna kuning, pakaian atasan warna putih model hodie, dan sebuah ponsel pintar merek Vivo berwarna biru muda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah melalui UU No. 17 Tahun 2016, serta Pasal 287 ayat (1) KUHP.

Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Muara Muntai terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara.

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kepada seluruh masyarakat, kami mengingatkan agar selalu mengawasi lingkungan sekitar dan tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas Iptu Wahid. (*)

Sumber : Humas Polda Kaltim

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Oknum Polisi Bripka MA Tersangka Kasus Sabu, Sidang Etik Diserahkan ke Propam  

redaksi

08 Jun 2025

TARAKAN, Headlinews.id– Oknum polisi berpangkat Bripka berinisial MA akhirnya resmi menjadi tersangka kasus narkotika jenis sabu. MA sebelumnya diamankan personel Polsek Sesayap Hilir pada 7 Mei lalu, pengembangan dari penangkapan 3 orang warga sipil. Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho melalui Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang menuturkan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan …

Satresnarkoba Polres Berau Ringkus Pengedar Sabu, Temukan BB Dibawah Bantal   

redaksi

03 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu (31/5/2025), satu orang pengedar sabu berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, tepatnya di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Gunung Panjang. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi sabu di lokasi tersebut. Menanggapi informasi itu, tim Satresnarkoba segera …

Hot Categories