KUTAI KARTANEGARA,Headlinews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial S (47) di Jalan Drs. HB. Suparno RT. 30, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (25/5/2025), setelah petugas melakukan pengembangan dari hasil interogasi terhadap seorang pengguna narkoba yang sebelumnya diamankan di wilayah Tenggarong.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,74 gram sabu, timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, dan uang tunai Rp1.500.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan telah melakukan transaksi kepada pengguna lain,” kata Kasat Resnarkoba AKP Suyoko.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di Kutai Kartanegara,” kata AKP Suyoko.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan tersangka S dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti.
“Kami memiliki informasi bahwa tersangka S merupakan pengedar narkoba yang aktif di wilayah Samarinda,” tuturnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan bahwa tersangka S memiliki jaringan yang luas dalam peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” katanya lagi.
Ia tegaskan, peredaran narkoba dapat memiliki dampak yang sangat besar pada masyarakat, termasuk meningkatnya angka kejahatan, gangguan kesehatan, dan kerusakan sosial.
“Kami berharap dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (*)









