Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

KPU Tarakan Batasi Akses Data Pemilih, Pencocokan dengan Bawaslu Tetap Dibuka

by Redaksi 2
10 Agustus 2026
in Tarakan
A A
KPU Tarakan Batasi Akses Data Pemilih, Pencocokan dengan Bawaslu Tetap Dibuka

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto

TARAKAN, Headlinews.id– Permintaan data pemilih secara lengkap atau by name by address menjadi salah satu batasan dalam akses informasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan. Lembaga tersebut tetap membuka ruang bagi kebutuhan informasi dan pengawasan, tetapi tidak menyerahkan data pribadi pemilih yang masuk kategori informasi dikecualikan.

Ketua KPU Kota Tarakan, Dedi Herdianto, mengatakan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi kepemiluan karena KPU menyediakan sejumlah kanal resmi. Informasi dapat diakses melalui situs KPU maupun platform media sosial yang digunakan untuk menyampaikan berbagai kegiatan dan informasi kepemiluan.

“Informasi yang memang untuk publik sudah kami siapkan salurannya. Ada website, kemudian media sosial seperti YouTube, Instagram, X, TikTok dan Facebook. Masyarakat tinggal memilih kanal mana yang paling mudah digunakan,” ujar Dedi,

BACA JUGA
  • Mahasiswa UBT Dibekali Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
  • Cegah Konflik Politik, Bawaslu Tarakan Bangun Sinergi dengan Perpedayak
  • Bawaslu Tarakan Siapkan Langkah Pencegahan Pelanggaran Sejak Masa Non-Tahapan

Namun, akses tersebut berbeda ketika informasi yang diminta berkaitan dengan identitas lengkap pemilih. Dedi mengatakan KPU memiliki kewajiban menjaga data pribadi yang berada dalam penguasaannya, termasuk data pemilih yang memuat nama dan alamat secara lengkap.

“Ketika yang diminta sudah masuk data by name by address, perlakuannya berbeda. Ada informasi yang memang terbuka untuk publik, tetapi data pribadi pemilih memiliki perlindungan dan tidak bisa diberikan begitu saja,” katanya.

Menurut Dedi, pembatasan tersebut mengacu pada ketentuan mengenai keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi. Karena itu, KPU harus melihat terlebih dahulu jenis data yang diminta sebelum menentukan informasi yang dapat diberikan.

Persoalan akses data pemilih juga pernah menjadi pembahasan antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dedi mengatakan kebutuhan pengawasan tetap dapat difasilitasi tanpa harus menyerahkan salinan data pribadi secara keseluruhan.

Baca Juga  Ribuan Peserta Ikuti SNPMB di Tarakan

“Pengawasan tetap bisa berjalan. Kalau ada data pembanding yang dimiliki Bawaslu, kita bisa lakukan pencocokan bersama di KPU. Jadi kebutuhan untuk memastikan data tetap bisa dilakukan tanpa memberikan salinan data yang memang dilindungi,” jelasnya.

Ia mencontohkan, apabila Bawaslu ingin memastikan identitas seseorang dalam data yang dimilikinya sama dengan data yang tercatat di KPU, proses tersebut dapat dilakukan melalui pencocokan di kantor KPU.

“Kalau Bawaslu punya data dan ingin memastikan apakah nama yang dimaksud tercatat di KPU, silakan datang dan kita sandingkan. Yang tidak boleh adalah KPU memberikan data by name by address secara utuh ketika data itu masuk kategori yang dikecualikan,” tegas Dedi.

Menurut dia, pola tersebut menjadi salah satu cara untuk mempertemukan kebutuhan pengawasan dengan kewajiban menjaga kerahasiaan data pemilih. KPU tetap dapat memberikan akses untuk kebutuhan verifikasi, namun bentuk dan mekanismenya harus mengikuti aturan.

Dedi mengakui perbedaan pandangan mengenai akses data terkadang muncul dalam pembahasan antarlembaga. Setiap institusi memiliki regulasi dan kewenangan masing-masing sehingga diperlukan komunikasi untuk menentukan mekanisme yang tepat.

“Kadang memang ada perbedaan cara melihatnya karena masing-masing punya aturan sendiri. Tetapi sebenarnya tujuan akhirnya sama, pengawasan berjalan dan data masyarakat tetap terlindungi. Jadi yang perlu dicari adalah mekanisme yang sesuai dengan aturan masing-masing,” ujarnya.

KPU Tarakan menyatakan tetap membuka informasi yang memang menjadi hak masyarakat. Menurut Dedi, keterbukaan informasi tidak berarti seluruh data yang dimiliki lembaga otomatis dapat disebarluaskan.

“Kami tetap mendukung keterbukaan informasi. Tetapi keterbukaan juga punya batas. Kalau sebuah informasi sudah ditentukan sebagai data yang harus dilindungi, tentu kami tidak bisa membukanya hanya karena ada permintaan,” katanya.

Baca Juga  Bawaslu Tarakan Gandeng UBT Perkuat Pengawasan Pemilu

Ia menilai komunikasi antara KPU dan Bawaslu di Tarakan sejauh ini tetap berjalan baik meski terdapat pembahasan mengenai batas akses data. Perbedaan pendapat dalam persoalan teknis tidak sampai mengganggu hubungan antarlembaga.

“Komunikasi kami dengan Bawaslu tetap baik. Kalau ada persoalan yang perlu dibicarakan, kami duduk bersama dan mencari jalan keluarnya. Jadi perbedaan dalam melihat aturan tidak berarti hubungan antarlembaga menjadi tidak baik,” ucap Dedi.

Dedi juga mengingatkan setiap pihak agar berhati-hati ketika mengelola maupun meminta data yang mengandung informasi pribadi. Menurutnya, penggunaan atau pemberian data tanpa dasar yang sesuai dapat menimbulkan persoalan hukum.

“Kalau ada aturan yang melindungi sebuah data, jangan sampai kita mengabaikannya. Ketika data diberikan tanpa dasar yang tepat, tentu ada konsekuensi hukum. Karena itu, lebih baik mekanismenya disesuaikan dengan aturan supaya semua pihak terlindungi,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Bawaslu Tarakanby name by addressdata pemilihdata pemilih tarakandata pribadi pemilihinformasi dikecualikanKeterbukaan Informasi PublikKPU Kota TarakanKPU TarakanPemilu Tarakanpenyelenggara pemiluperlindungan data pribadiverifikasi data pemilih
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Next Post
Truk Tabrak NMAX hingga Terseret 30 Meter, Pengendara Tewas

Truk Tabrak NMAX hingga Terseret 30 Meter, Pengendara Tewas

15 Paket Sabu Ditemukan di Lantai Rumah, Asal Barang Masih Diburu

15 Paket Sabu Ditemukan di Lantai Rumah, Asal Barang Masih Diburu

HUT Ke-1 Yonif TP 880/Banuanta, Setahun Pengabdian Momentum Perkuat Sinergitas Jaga Kaltara

HUT Ke-1 Yonif TP 880/Banuanta, Setahun Pengabdian Momentum Perkuat Sinergitas Jaga Kaltara

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.