Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

Kembali Mencuri Motor, Pemuda Residivis di Tarakan Diringkus Polisi  

by Redaksi 2
28 Mei 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
Kembali Mencuri Motor, Pemuda Residivis di Tarakan Diringkus Polisi   

TARAKAN,Headlinews.id – Seolah tak jera dengan jeruji besi, seorang pemuda berinisial RAJ alias P (21) kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap mencuri sepeda motor di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan.

Aksi nekatnya dilakukan demi alasan sepele, ingin berkunjung ke rumah teman.

Pelaku, yang diketahui sudah dua kali mendekam di penjara atas kasus serupa, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur pada Rabu (24/5/2025), usai korban melapor disertai rekaman CCTV sebagai barang bukti.

BACA JUGA
  • Speedboat Mati Mesin di Perairan Muara Bulungan, Tim SAR Tarakan Terjunkan Tim Evakuasi 5 Penumpang
  • Napi Korupsi KUR BRI Tarakan Meninggal, Ini Penjelasan Lapas soal Perawatan Medisnya
  • Riswanto: 11 Standar Pelayanan Baru Bawaslu Tarakan Jamin Kesetaraan Hak Warga dan Disabilitas

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kapolsek Tarakan Timur, Iptu Juani Aing, menjelaskan kronologi kejadian.

Insiden terjadi pada Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban yang merupakan pemilik usaha pangkas rambut memarkirkan motor Yamaha Mio berwarna biru dengan nomor polisi KU 4229 GU di depan tokonya.

Namun keesokan paginya, sekitar pukul 05.30 WITA, motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak membeli air galon,” terang Iptu Juani.

RAJ sendiri bukan nama baru dalam catatan kriminal.

Pada 2022, ia pernah dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas kasus pencurian di sebuah kios.

Setahun berselang, ia kembali ditangkap karena mencuri mesin tempel 15 PK dan divonis satu tahun enam bulan penjara, namun kini ia kembali berulah.

“Pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali kami tangani. Kali ini ia mengaku hanya ingin menggunakan motor itu untuk ke rumah temannya di Makoni,” lanjut Iptu Juani.

Baca Juga  Wali Kota Tarakan Buka Festival Tari Jepin Pagun, Ajak Warga Lestarikan Budaya Lokal  

Penyelidikan polisi menunjukkan keunikan tersendiri. Meskipun rekaman CCTV tidak menangkap aksi pencurian secara langsung, kamera berhasil merekam saat RAJ mengembalikan motor tersebut ke pinggir jalan, sekitar 150 meter dari lokasi awal. Diduga, ia panik dan merasa cemas hingga mengurungkan niatnya.

Usai beberapa hari dalam pelarian, RAJ akhirnya diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Binalatung RT 10, Sabtu pagi (24/5/2025) pukul 06.20 WITA.

Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, sepeda motor curian, kunci kontak palsu bertuliskan “Honda”, jaket sweater biru tua, celana jeans pendek abu-abu, dan sepasang sandal.

Kini, RAJ harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP subsider Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku mengaku mengambil motor untuk keperluan pribadi. Setelah merasa khawatir, ia memilih mengembalikannya,” tutup Iptu Juani.

Pihak Polsek Tarakan Timur mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan serta meningkatkan pengawasan lingkungan sekitar. (*)

 

Tags: Berita Kriminal TerbaruBerita TarakanBerita Tarakan TerbaruPemuda ResidivisPencurian Motor
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Next Post
Kembangkan Penyidikan, Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba di Samarinda   

Kembangkan Penyidikan, Polres Kukar Tangkap Pengedar Narkoba di Samarinda  

Wapres Gibran Tiba di IKN, Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

Wapres Gibran Tiba di IKN, Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis

Kapolda Kaltim Sambut Wapres Gibran di IKN, Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Strategis   

Kapolda Kaltim Sambut Wapres Gibran di IKN, Tinjau Progres Pembangunan Fasilitas Strategis  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.