Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi 2
6 September 2026
in Tarakan
A A
Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Polisi mengamankan terduga pelaku dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan di Tarakan, Sabtu (5/9/2026).

TARAKAN, Headlinews.id– Polres Tarakan mengusut kematian seorang perempuan berinisial P yang ditemukan di kamar 204 Hotel Airport. Perkara ini terungkap setelah seorang pria berinisial AS datang ke kantor polisi dan mengaku telah melakukan kekerasan terhadap kekasihnya.

Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Rusli, mengatakan Ariandi Siregar (AS) mendatangi Polres Tarakan sekitar pukul 13.00 WITA, Sabtu (5/9/2026). Pengakuan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi hotel.

“AS datang sekitar pukul 13.00 WITA dan menyampaikan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya di sebuah kamar Hotel Airport. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi,” kata Rusli, Minggu (6/9/2026).

BACA JUGA
  • Ditemukan Selamat, YT Dievakuasi dengan Tandu dari Hutan Juata Kerikil
  • Domino Masuk Jalur Penjaringan Atlet, Turnamen Piala Panglima TNI Digelar di Tarakan
  • Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kapolres Tarakan Tekankan Nilai Kebangsaan

Personel piket Pamapta, Reskrim dan Identifikasi Polres Tarakan bergerak menuju Hotel Airport di Jalan Mulawarman Gang Celebes Nomor 88 RT 53, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Setibanya di lokasi, polisi menuju kamar 204 untuk memastikan laporan yang diterima. Di dalam kamar tersebut, petugas menemukan P dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

“Ketika tiba di kamar 204, anggota menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Dari pemeriksaan awal juga ditemukan beberapa luka pada tubuh korban,” ujar Rusli.

Korban diketahui berinisial P, perempuan yang bekerja sebagai karyawan swasta. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh kepolisian, korban dan AS memiliki hubungan sebagai kekasih.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit setelah ditemukan. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Jenazah kemudian diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Kebakaran Lahan Tarakan Capai 16 Hektare, BPBD Tarakan Tetapkan Siaga Darurat Kering

“Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Saat ini jenazah sudah diamankan dan penanganannya masih menjadi bagian dari proses penyidikan,” jelas Rusli.

Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar 204. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan petunjuk serta mencari barang-barang yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sejumlah barang diamankan dari lokasi, di antaranya pakaian, handuk yang diduga terdapat bercak darah, dua unit telepon genggam, dompet berisi identitas korban, tas, jaket, jilbab, kacamata, masker, rokok, korek api serta barang lainnya.

“Beberapa barang sudah kami amankan dari lokasi. Handuk yang diduga terdapat bercak darah juga menjadi bagian dari barang yang diperiksa penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan kejadian,” kata Rusli.

Dalam pemeriksaan kamar, polisi juga menemukan bong hisap yang diduga berkaitan dengan narkotika. Barang tersebut turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Bong hisap ditemukan di lokasi dan sudah diamankan. Untuk keterkaitannya dengan perkara maupun penggunaan barang tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya.

Temuan luka pada tubuh korban serta barang-barang yang diamankan menjadi bagian dari pendalaman polisi untuk mengetahui rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Penyidik juga masih mendalami keterangan AS, termasuk pengakuannya terkait tindakan kekerasan terhadap korban. Keterangan tersebut akan dicocokkan dengan kondisi TKP dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Kronologi lengkap dan motif masih kami dalami. Penyidik masih mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan kondisi TKP serta barang bukti yang sudah diamankan,” jelas Rusli.

Polisi belum menyampaikan secara rinci jenis maupun penyebab luka yang ditemukan pada tubuh korban. Hal tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.

Berdasarkan penanganan awal, Polres Tarakan mengusut perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Atlet Tarakan Masuk Radar Timnas, Evi Ikuti Seleksi Menuju Asian Games

“Proses penyidikan masih berjalan. Setiap keterangan dan barang bukti akan diperiksa untuk memastikan rangkaian kejadian serta konstruksi perkara berdasarkan fakta yang ditemukan,” kata Rusli.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi, motif dan peran pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan dan penyidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari kepolisian,” pungkas Rusli. (saf)

 

Tags: AKBP Bonifasius Rumbewasdugaan pembunuhanIPTU RusliKasus Kematiankasus kriminal TarakanpenganiayaanpenyidikanPOLRES TARAKANTarakanterduga pelaku
Advertisement Banner

Baca Juga

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD
Tarakan

Setelah Berulang Kali Diusulkan, Rumah Sudirman Akhirnya Dibangun TMMD

26 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Semangat Kerja Bersama di Kampung Satu Skip

26 Oktober 2026
Next Post
Erupsi Anak Krakatau Berdampak, Penerbangan Batik Air Tarakan-Jakarta Dibatalkan

Erupsi Anak Krakatau Berdampak, Penerbangan Batik Air Tarakan-Jakarta Dibatalkan

Karhutla Dekat IKN Kembali Muncul, Helikopter Caracal Dikerahkan

Karhutla Dekat IKN Kembali Muncul, Helikopter Caracal Dikerahkan

Pemkab Tana Tidung Petakan Persyaratan Pendirian IAIN

Pemkab Tana Tidung Petakan Persyaratan Pendirian IAIN

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.