Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun  

Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun

by Redaksi 2
30 Juli 2025
in NASIONAL
A A
Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun   

Press release pengungkapan dugaan pengoplosan beras yang nail ke tahap penyidikan. (Foto : ist)

JAKARTA, Headlinews.id – Satuan Tugas Pangan Polri resmi menaikkan status kasus dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan, setelah ditemukan indikasi kuat ketidaksesuaian mutu, harga, dan berat kemasan antara beras premium dan medium yang beredar di pasaran.

Kasus ini terungkap melalui investigasi di 10 provinsi pada 6–23 Juni 2025. Sebanyak 268 sampel dari 212 merek beras diambil dan dianalisis.

Hasilnya, ditemukan perbedaan mencolok antara label dan isi produk, yang diduga merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun per tahun.

BACA JUGA
  • Kaltara Hadapi Kesenjangan Layanan Metrologi di Pedalaman dan Perbatasan
  • Bawa Tumpeng, Polres Tarakan Beri Kejutan HUT ke-81 TNI
  • Polres Tarakan Ingatkan Satkamling Waspadai Potensi Gangguan Keamanan

Dari penyelidikan tersebut, penyidik menyita 201 ton beras yang dinyatakan tidak sesuai standar mutu dan takaran. Barang bukti terdiri dari 39.036 kantong beras premium ukuran 5 kilogram dan 2.304 kantong beras premium ukuran 2,5 kilogram.

Produk-produk ini diketahui berasal dari sejumlah merek, di antaranya Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, dan Beras Setra Pulen Alfamart.

“Ancaman hukuman Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah pidana lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Sedangkan berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, pelaku dapat dikenakan pidana hingga 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ia mengungkap penyelidikan bermula dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang mencurigai adanya kenaikan harga beras saat panen raya, pada 26 Juni 2025.

Dari temuan awal tersebut, dilakukan pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium atas lima merek beras premium yang diduga tidak sesuai mutu.

Baca Juga  Berbicara di Depan Content Creator, Teguh Santosa Bandingkan Empat Pemimpin Besar Indonesia

“Barang bukti yang disita termasuk dokumen sertifikat merek, SOP pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses, serta hasil uji laboratorium Kementerian Pertanian terhadap lima merek: Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita,” kata Brigjen Helfi.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dari perusahaan produsen beras yang disebut terlibat dalam praktik ini, yakni PT PIM, PT FS, dan Toko SY. Proses penyidikan akan terus berlanjut hingga penetapan tersangka dilakukan.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tindak pidana di sektor pangan sebagai bagian dari perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas harga pangan nasional. (*)

 

Tags: Beras OplosanBeras Premiumbrigjen helfi assegafkementanPenegakan Hukumpenyidikan berasPerlindungan KonsumenPolrisatgas panganTPPU
Advertisement Banner

Baca Juga

Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional
NASIONAL

Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional

26 Oktober 2026
Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah
Ekonomi

Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah

26 Oktober 2026
Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, 10 Penumpang dan Kru Asian One Air Selamat
NASIONAL

Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, 10 Penumpang dan Kru Asian One Air Selamat

24 Oktober 2026
Bawa Sabu ke Pekanbaru, Dua Pelaku Ditangkap; Polisi Buru Pemasok
NASIONAL

Bawa Sabu ke Pekanbaru, Dua Pelaku Ditangkap; Polisi Buru Pemasok

22 Oktober 2026
InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional
NASIONAL

InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional

21 Oktober 2026
Antrean Pengisian BBM di SPBU Bali Berkurang, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Tersedia
NASIONAL

Antrean Pengisian BBM di SPBU Bali Berkurang, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Tersedia

19 Oktober 2026
Next Post
Dheni Kurnia Umumkan Susunan Pengurus Baru JMSI Riau, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan   

Dheni Kurnia Umumkan Susunan Pengurus Baru JMSI Riau, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan  

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

Kapolda Kaltara Laksanakan Groundbreaking Pembangunan Gedung SPPG di Kabupaten Malinau

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.