SAMARINDA, Headlinews.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kualitas pendidikan di daerah melalui program peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, tidak hanya untuk guru ASN tetapi juga nom ASN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin menjelaskan, langkah ini menjadi prioritas untuk memastikan pembelajaran berjalan efektif dan mampu meningkatkan prestasi siswa di berbagai jenjang pendidikan.
“Untuk guru dan tenaga pendidik, sertifikasi memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami tidak masuk dalam proses sertifikasi. Namun untuk peningkatan kompetensi guru dan kepala sekolah, hal ini menjadi tanggung jawab Disdikbud,” kata Armin, Jumat (28/11/2025).
Menurut Armin, jumlah guru yang menjadi target program peningkatan kualitas mencapai sekitar 14 ribu orang. Dari jumlah tersebut, guru negeri yang berstatus PNS, ASN, dan P3K sekitar 12 ribu orang, sementara guru non-ASN berjumlah sekitar 2 ribu orang.
Bantuan juga diberikan untuk guru honor di sekolah agama, termasuk MAN, melalui alokasi dana BOSDA.
“Yang menjadi fokus adalah guru non-PNS, karena mereka sering menghadapi tantangan dalam hal fasilitas dan pelatihan,” ujarnya.
Selain pelatihan dan pendampingan, Pemprov Kaltim melalui program JosPol juga memberikan insentif tambahan bagi guru non-ASN, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mendukung proses belajar mengajar.
Insentif ini dirancang agar guru dapat lebih fokus dalam mengajar tanpa terbebani biaya tambahan, sekaligus memotivasi mereka meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Armin menegaskan, peningkatan kompetensi tidak hanya dilakukan melalui pelatihan. Disdikbud menekankan pentingnya pendampingan langsung di sekolah.
“Pelatihan memang penting, tapi tanpa evaluasi implementasinya di lapangan, hasilnya bisa kurang maksimal. Pendampingan dilakukan agar guru dapat menerapkan ilmu yang diperoleh dalam konteks nyata di kelas,” jelasnya.
Tim pendamping terdiri dari gabungan pengawas internal Disdikbud dan tenaga eksternal, termasuk akademisi. Mereka menggunakan instrumen khusus untuk menilai lingkungan sekolah, kualitas pengajaran, kedisiplinan siswa, dan kesiapan guru dalam mengelola pembelajaran.
“Tim akan datang ke sekolah, mengobservasi proses belajar mengajar, berdiskusi dengan guru, dan memberikan masukan konkret. Instrumen yang digunakan memudahkan evaluasi menyeluruh, sehingga bisa melihat sejauh mana sekolah sudah memenuhi standar kualitas pendidikan,” ungkap Armin.
Lebih jauh, Armin menambahkan, pendampingan juga mencakup penguatan kompetensi kepala sekolah. Kepala sekolah berperan penting dalam membimbing guru, menata manajemen sekolah, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.
“Pendampingan ini sekaligus memastikan kepala sekolah memiliki kapasitas untuk mengelola sekolah secara profesional, sehingga semua program pembelajaran berjalan sesuai harapan,” katanya.
Langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kaltim secara merata, terutama bagi sekolah yang mempekerjakan guru non-ASN.
Armin menekankan, program ini tidak hanya meningkatkan kemampuan guru, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi generasi muda di daerah.
“Fokus kami adalah membangun SDM pendidikan yang berkualitas. Guru yang kompeten dan termotivasi akan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran dan kemampuan siswa di masa depan,” pungkasnya. (adv/Diskominfo Kaltim)










