SAMARINDA, Headlinews.id — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur terus menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di semua sektor industri, sejalan dengan program JosPol Pemerintah Provinsi Kaltim dalam pengembangan teknologi, inovasi, dan efisiensi di berbagai sektor.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan daya saing industri di daerah.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menjelaskan penerapan K3 bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak di lingkungan kerja, mulai dari panitia K3, manajer Health, Safety and Environment (HSE), hingga seluruh pekerja.
Kolaborasi ini diyakini mampu menciptakan budaya keselamatan yang lebih kuat, sekaligus memperkuat kapasitas sektor industri menghadapi tantangan dan perubahan regulasi.
“Semua pihak, mulai dari panitia K3, manajer HSE, hingga pekerja, harus saling mendukung. Kolaborasi ini penting supaya standar keselamatan dapat diterapkan secara optimal dan risiko kecelakaan diminimalkan,” kata Rozani.
Selain penguatan kolaborasi, Disnakertrans Kaltim juga menekankan perlunya evaluasi rutin terhadap pelaksanaan K3. Kegiatan ini mencakup pelatihan berkala bagi pekerja, inspeksi lapangan, serta pengawasan terhadap ketersediaan alat pelindung diri (APD) dan prosedur tanggap darurat di setiap perusahaan.
Pelaporan insiden kerja juga harus dilakukan secara transparan dan cepat, untuk memudahkan penanganan dan pencegahan risiko serupa di masa mendatang.
Rozani menambahkan, penerapan K3 yang baik bukan hanya menekan angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi sektor industri dan pembangunan daerah.
“Standar keselamatan yang tinggi membuat perusahaan lebih efisien, meningkatkan produktivitas, dan menarik peluang investasi. Ini sejalan dengan program JosPol yang mendorong inovasi, efisiensi, dan kemudahan investasi di Kaltim,” ujarnya.
Langkah-langkah penguatan K3 di Kaltim juga mencakup pendampingan teknis bagi perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan, konstruksi, dan industri pengolahan.
Pemerintah daerah mendorong perusahaan untuk menata ulang pengaturan kerja, menyesuaikan beban tugas, shift kerja, dan jam operasional, sehingga jumlah pekerja yang terdampak rasionalisasi tetap dapat diminimalkan.
Disnakertrans menekankan pengawasan dan sosialisasi K3 menjadi prioritas berkelanjutan. Melalui pelatihan yang rutin, evaluasi berkala, dan penerapan prosedur keselamatan, tenaga kerja di Kaltim dapat bekerja dengan aman, produktif, dan kompetitif.
Hal ini selaras dengan misi JosPol yang memudahkan investasi, meningkatkan kapasitas sektor industri, dan memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, pusat, dan swasta.
“Penguatan K3 tidak berhenti pada kepatuhan administrasi semata, tetapi harus menjadi budaya kerja. Dengan cara ini, sektor industri di Kaltim lebih tangguh, pekerja terlindungi, dan pembangunan ekonomi daerah lebih berkelanjutan,” tambah Rozani.
Melalui penerapan standar keselamatan yang konsisten, Pemprov Kaltim berharap industri lokal dapat berkembang lebih cepat, sekaligus membuka peluang kerja baru, meningkatkan kualitas SDM, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Program JosPol menjadi salah satu fondasi yang mendukung tercapainya tujuan tersebut, dengan integrasi antara inovasi, investasi, dan penguatan kapasitas tenaga kerja. (adv/Diskominfo Kaltim)











