SAMARINDA, Headlinews.id— Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Timur kembali dipacu melalui rencana pencetakan sawah baru seluas 2.400 hektare pada 2026, dengan seluruh calon lokasi diwajibkan mengikuti Survei Investigasi dan Desain (SID) sebagai syarat utama.
Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan perluasan lahan selaras dengan pemanfaatan ruang pertanian dan benar-benar memenuhi kebutuhan produksi pangan daerah.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim Siti Farisyah Yana menjelaskan, proses cetak sawah tahun depan berbeda cukup jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Seluruh calon lokasi harus lolos delapan kriteria teknis SID, mulai dari status lahan hingga aspek kesiapan penggarap.
“Cetak sawah sekarang tidak bisa langsung berjalan seperti pola lama. Semua titik harus melalui SID dan memenuhi delapan syarat teknis sebelum digarap,” ujar Yana.
Menurutnya, hambatan terbesar berada pada ketersediaan lahan yang benar-benar sesuai, sebab sebagian besar wilayah Kaltim sudah masuk HGU, kawasan hutan, atau pola ruang yang tidak mendukung aktivitas pertanian.
Ia menambahkan, selain kondisi lahan, keberadaan petani penggarap juga harus dipastikan sejak awal. “Lahan tanpa petani tidak bisa langsung dikembangkan. Proses pendataan calon penggarap harus selesai terlebih dahulu agar pengolahan tidak terhenti di tengah jalan,” jelasnya.
Pendekatan baru ini sejalan dengan arah JosPol bidang pangan, terutama pada penguatan kapasitas produksi di wilayah sentra. Penerapan SID dinilai mampu mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan serta memberi dasar teknis yang lebih kuat sebelum pengerjaan lapangan dimulai.
“Seluruh tahap perencanaan harus tertata rapi. Dengan proses yang sistematis, hasil akhirnya dapat memberi dampak nyata bagi produksi pangan daerah,” ujar Yana.
Evaluasi program tahun berjalan turut menjadi rujukan dalam penyusunan langkah 2026. Salah satunya rencana cetak sawah 200 hektare di Mahakam Ulu yang mundur akibat keterbatasan waktu, keterlambatan mobilisasi alat berat, serta pencairan anggaran yang baru terealisasi pada akhir tahun.
Persiapan ulang diproyeksikan berlangsung pada 2026 setelah seluruh syarat teknis dan administrasi terpenuhi.
Dengan perencanaan lebih rinci dan tahap identifikasi yang diperluas, Pemprov Kaltim menargetkan program 2.400 hektare dapat berjalan lebih stabil.
“Selama seluruh persyaratan teknis terpenuhi sejak awal, dampaknya terhadap ketahanan pangan akan terasa lebih kuat dan berkelanjutan,” tegas Yana.
Dalam konteks lebih luas, pemerintah menyelaraskan program cetak sawah dengan kebijakan JosPol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hilirisasi industri pertanian melalui peningkatan produktif dan perluasan areal tanam berbasis pertanian modern.
Program ini mendorong peningkatan kapasitas produksi pangan daerah melalui perluasan lahan tanam dan penguatan rantai pasok.
“Tidak menimbulkan konflik ruang, dan benar-benar mendukung kemandirian pangan Kaltim,” pungkasnya. (adv/Kominfo Kaltim)










