Instruksi untuk Mempercepat Realisasi Fisik dan Keuangan serta Penggunaan Produk Dalam Negeri
TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov), Dr. H. Suriansyah, M.A.P., memimpin apel rutin di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, yang berlangsung di Halaman Utama Kantor Gubernur, pada Senin (2/9/2024) pagi.
Dalam apel tersebut, Sekprov menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), untuk segera mempercepat pelaksanaan kegiatan dengan tetap mematuhi ketentuan, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
“Jaga selalu kualitas hasil pekerjaan. Untuk itu, kepala OPD harus memastikan kembali realisasi fisik dan keuangan di perangkat daerah masing-masing, karena kita terus dimonitor oleh Kemendagri sesuai target-target yang telah direncanakan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika terdapat kendala dalam pengadaan barang dan jasa, PPKom dan PPTK harus segera berkoordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Selain itu, dalam setiap pelaksanaan kegiatan, perangkat daerah diharapkan untuk mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dan memaksimalkan penggunaan e-katalog,” tambahnya.
Sekprov juga meminta kepada kepala perangkat daerah untuk terus mendukung reformasi birokrasi dengan terus berinovasi, berkreasi, serta melakukan penyempurnaan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Ini penting untuk membuktikan bahwa pemerintah daerah hadir memberikan pelayanan terbaik yang cepat, sederhana, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Kaltara,” tegasnya.
Sekprov juga mengingatkan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemprov agar bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga netralitas selama proses pilkada.
Menutup arahannya, Sekprov menambahkan hasil diskusi Pemprov Kaltara bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), H. Abdullah Azwar Anas, pekan lalu, terkait penyempurnaan proses administrasi perizinan dan non-perizinan.
“Apakah proses tersebut sudah sederhana, tidak berbelit-belit, dan transparan? Itu adalah perintah langsung dari bapak menteri kepada kita. Saya juga berharap kepada seluruh ASN untuk mendukung digitalisasi identitas yang sudah mencapai 80 persen. Kepada Disdukcapil, saya harapkan untuk dapat menyelesaikan sisanya (20%) pada bulan September ini,” tutupnya.