TARAKAN, Headlinews.id – Kondisi harga ayam broiler di tingkat peternak di Kota Tarakan masih terpantau stabil. Dalam pengawasan yang dilakukan Satgas Pangan Kalimantan Utara, Selasa (10/3/2026), harga ayam hidup tercatat berada di kisaran Rp28.000 per kilogram atau sesuai dengan Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan kegiatan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan di daerah.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memantau perkembangan harga di tingkat produsen sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi para peternak,” ujar Reginald.
Menurutnya, pemantauan langsung di lapangan penting dilakukan untuk memastikan distribusi bahan pangan strategis tetap berjalan normal dan tidak terjadi praktik yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami memastikan harga di tingkat peternak masih sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada praktik penimbunan ataupun pembatasan pasokan yang dapat memicu kenaikan harga di pasar,” katanya.
Pengawasan dilaksanakan di sejumlah peternakan ayam broiler di Kota Tarakan dengan melibatkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan, Sat Reskrim Polres Tarakan, serta perwakilan Direktorat Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengawasan adalah peternakan ayam broiler milik CV Paguntaka Mitra Sejahtera. Perusahaan yang beroperasi sejak 2017 tersebut merupakan perusahaan inti dalam pola kemitraan dengan sekitar 56 peternak ayam broiler di wilayah Tarakan.
Dalam pola kemitraan tersebut, perusahaan menyediakan Day Old Chick (DOC), pakan, serta obat-obatan, sementara para peternak bertugas memelihara ayam hingga masa panen dan menjual kembali hasil ternaknya kepada perusahaan.
Ayam broiler di peternakan ini umumnya dipanen pada usia sekitar 35 hari dengan bobot berkisar antara 1,3 hingga 2 kilogram. Kegiatan pemanenan dilakukan setiap hari.
Produksi ayam dari perusahaan tersebut didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan pasar di wilayah Tarakan dan sekitarnya, meskipun jumlah produksi masih belum sepenuhnya mampu memenuhi permintaan pasar di Kota Tarakan.
“Dari hasil pemantauan kami, harga ayam hidup di tingkat peternak berada di kisaran Rp28.000 per kilogram dan masih sesuai dengan Harga Acuan Pembelian yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Perusahaan juga menyampaikan, distribusi ayam dilakukan langsung ke pasar tanpa melalui agen atau perantara serta tidak melakukan pembatasan pasokan. Penurunan produksi biasanya dipengaruhi kondisi cuaca yang kurang mendukung sehingga meningkatkan tingkat kematian ayam.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan di peternakan ayam broiler milik CV Naga Jaya yang telah beroperasi sejak 2002. Perusahaan ini memiliki pola kemitraan dengan sekitar 70 peternak ayam broiler di wilayah Tarakan serta memiliki 10 kandang milik sendiri.
Produksi ayam dari perusahaan ini didistribusikan ke sejumlah wilayah di Tarakan, termasuk Pasar Gusher, Juwata, Kampung Satu, serta ke beberapa hotel, rumah sakit, dan restoran.
Ayam broiler di peternakan ini dipanen pada usia sekitar 37 hingga 41 hari dengan bobot berkisar 1,9 hingga 2 kilogram. Kegiatan pemanenan juga dilakukan setiap hari dengan kondisi stok yang masih terpantau cukup untuk memenuhi permintaan pasar.
“Secara umum ketersediaan stok masih mencukupi dan penyalurannya berjalan sesuai dengan permintaan pasar tanpa adanya pengurangan pasokan,” kata Reginald.
Ia menambahkan, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pangan strategis guna menjaga stabilitas harga di masyarakat.
“Kami akan terus siaga memantau kestabilan harga pangan strategis di wilayah Kalimantan Utara agar tetap terkendali dan pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (saf)







