Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Jangan Sampai Tertipu! BI Kaltara Ajarkan Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

by redaksi
7 Mei 2025
in KALTARA, Tarakan
A A
Jangan Sampai Tertipu! BI Kaltara Ajarkan Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

TARAKAN,Headlinews.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari peredaran uang palsu. Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik melalui stafnya, Hendra Desta, menyelenggarakan kegiatan edukasi ciri keaslian uang Rupiah di Pasar Gusher, Kota Tarakan, Rabu (7/5/25).

Kegiatan yang diikuti sekitar 75 pedagang dan pembeli ini, bertujuan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan mandiri dalam mengenali keaslian uang Rupiah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko menjadi korban peredaran uang palsu.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025

Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik  

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  

Dalam kesempatan tersebut, Hendra Desta menyampaikan langkah-langkah penting yang perlu diambil masyarakat apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya.

“Apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, kami mengimbau untuk tidak menyebarluaskannya kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan temuan tersebut kepada Bank Indonesia untuk proses klarifikasi keaslian.

“Jika di wilayah tersebut tidak terdapat kantor Bank Indonesia, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak perbankan, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, edukasi ini juga menekankan pentingnya metode 3D dalam mengenali ciri keaslian Rupiah: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Rincian metode 3D yang disampaikan meliputi:

* Dilihat:

* Benang Pengaman: Pada pecahan Rp 20.000 ke atas, benang pengaman tampak seperti dianyam, sementara pada pecahan Rp 10.000 ke bawah tertanam dan memendar di bawah sinar ultraviolet.

* Color Shifting: Gambar bunga pada uang Rupiah akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

* Latent Image: Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang hanya dapat dilihat pada sudut tertentu.

* Diraba:

* Cetak Intaglio: Permukaan cetakan terasa kasar saat diraba.

* Blind Code: Pasangan garis kasar di sisi kanan dan kiri uang membantu tunanetra mengidentifikasi nominal.

* Diterawang:

* Watermark dan Electrotype: Akan terlihat gambar pahlawan dan angka nominal jika diterawang.

* Recto Verso: Logo Bank Indonesia akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya.

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi serupa secara rutin di berbagai lokasi seperti pasar, sekolah, dan komunitas. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui platform media digital untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Sebagai penutup, perlu diingat bahwa Bank Indonesia adalah satu-satunya pihak yang berwenang menentukan keaslian Rupiah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Masyarakat juga berhak meminta klarifikasi kepada Bank Indonesia terkait keaslian uang yang mereka ragukan.(**)

 

Tags: Bank IndonesiaBI KaltaraCara Bedakan Uang AsliEdukasi KeuanganKeuangan KaltaraPencegahan Uang PalsuUang PalsuWaspada Uang Palsu
Advertisement Banner

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025
Tarakan

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025

8 Agustus 2025
Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik   
KALTARA

Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik  

8 Agustus 2025
Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  
KALTARA

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  

8 Agustus 2025
Pengawasan Barang Masuk Diperketat, Bea Cukai Tarakan Gandeng Banyak Pihak   
Tarakan

Pengawasan Barang Masuk Diperketat, Bea Cukai Tarakan Gandeng Banyak Pihak  

7 Agustus 2025
Pemkot Tarakan-Bakamla RI Perkuat Sinergi, Relawan Penjaga Laut Resmi Dikukuhkan
Tarakan

Pemkot Tarakan-Bakamla RI Perkuat Sinergi, Relawan Penjaga Laut Resmi Dikukuhkan

7 Agustus 2025
Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan   
KALTARA

Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

7 Agustus 2025
Next Post
Optimis Kaltara Penuhi Target Swasembada, Mentan : _Legacy_ Pak Gubernur Luar Biasa

Optimis Kaltara Penuhi Target Swasembada, Mentan : _Legacy_ Pak Gubernur Luar Biasa

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor   

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor  

Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural   

Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural  

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.