Rabu, Februari 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Jangan Sampai Tertipu! BI Kaltara Ajarkan Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

by Ifransyah
7 Mei 2025
in KALTARA, Tarakan
A A
Jangan Sampai Tertipu! BI Kaltara Ajarkan Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

TARAKAN,Headlinews.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari peredaran uang palsu. Kepala Perwakilan BI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik melalui stafnya, Hendra Desta, menyelenggarakan kegiatan edukasi ciri keaslian uang Rupiah di Pasar Gusher, Kota Tarakan, Rabu (7/5/25).

Kegiatan yang diikuti sekitar 75 pedagang dan pembeli ini, bertujuan untuk membekali masyarakat dengan kemampuan mandiri dalam mengenali keaslian uang Rupiah. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko menjadi korban peredaran uang palsu.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra Desta menyampaikan langkah-langkah penting yang perlu diambil masyarakat apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya.

“Apabila masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, kami mengimbau untuk tidak menyebarluaskannya kembali,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar masyarakat segera melaporkan temuan tersebut kepada Bank Indonesia untuk proses klarifikasi keaslian.

“Jika di wilayah tersebut tidak terdapat kantor Bank Indonesia, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak perbankan, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, edukasi ini juga menekankan pentingnya metode 3D dalam mengenali ciri keaslian Rupiah: Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Rincian metode 3D yang disampaikan meliputi:

* Dilihat:

* Benang Pengaman: Pada pecahan Rp 20.000 ke atas, benang pengaman tampak seperti dianyam, sementara pada pecahan Rp 10.000 ke bawah tertanam dan memendar di bawah sinar ultraviolet.

* Color Shifting: Gambar bunga pada uang Rupiah akan berubah warna jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda.

* Latent Image: Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan “BI” dan angka nominal yang hanya dapat dilihat pada sudut tertentu.

* Diraba:

* Cetak Intaglio: Permukaan cetakan terasa kasar saat diraba.

* Blind Code: Pasangan garis kasar di sisi kanan dan kiri uang membantu tunanetra mengidentifikasi nominal.

* Diterawang:

* Watermark dan Electrotype: Akan terlihat gambar pahlawan dan angka nominal jika diterawang.

* Recto Verso: Logo Bank Indonesia akan terlihat utuh apabila diterawang ke arah cahaya.

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan edukasi serupa secara rutin di berbagai lokasi seperti pasar, sekolah, dan komunitas. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui platform media digital untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Sebagai penutup, perlu diingat bahwa Bank Indonesia adalah satu-satunya pihak yang berwenang menentukan keaslian Rupiah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Masyarakat juga berhak meminta klarifikasi kepada Bank Indonesia terkait keaslian uang yang mereka ragukan.(**)

 

Tags: Bank IndonesiaBI KaltaraCara Bedakan Uang AsliEdukasi KeuanganKeuangan KaltaraPencegahan Uang PalsuUang PalsuWaspada Uang Palsu
Advertisement Banner

Baca Juga

Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan
Tarakan

Khairul Tegaskan Implementasi Program Prioritas Presiden Menyentuh Warga Tarakan

3 Februari 2026
Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi
Tarakan

Retret PWI Pusat: Dari Diskusi Hingga Refleksi, Wartawan Perkuat Peran di Era Disinformasi

3 Februari 2026
Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara
Tarakan

Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

3 Februari 2026
Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama
Tarakan

Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama

3 Februari 2026
Polres Tarakan Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2026, Fokus 9 Pelanggaran Rawan Kecelakaan
Tarakan

Polres Tarakan Gelar Operasi Keselamatan Kayan 2026, Fokus 9 Pelanggaran Rawan Kecelakaan

3 Februari 2026
Program Akselerasi Ekspor, Karantina Kaltara Pastikan Mutu Produk Unggulan
Tarakan

Program Akselerasi Ekspor, Karantina Kaltara Pastikan Mutu Produk Unggulan

3 Februari 2026
Next Post
Optimis Kaltara Penuhi Target Swasembada, Mentan : _Legacy_ Pak Gubernur Luar Biasa

Optimis Kaltara Penuhi Target Swasembada, Mentan : _Legacy_ Pak Gubernur Luar Biasa

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor   

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor  

Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural   

Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural  

Berita Populer

  • Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bersih Pantai Amal Libatkan Babinsa dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltara Pastikan Kesiapan Bandara Juwata Layani Penerbangan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Tingkatkan Daya Saing Kopi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.