Sabtu, Agustus 9, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram  

by redaksi
7 Mei 2025
in KALTARA, Tarakan
A A
BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram   

TARAKAN, Headlinews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari penyitaan dari sejumlah kasus yang sedang ditangani. Pemusnahan ini dilakukan setelah proses hukum yang panjang dan penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Bulungan dan Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Krim mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 428,47 gram ganja dan 253,87 gram sabu.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025

Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik  

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  

Hasil dari pengungkapan beberapa kasus yang melibatkan tersangka AZH alias Yuda, HR alias Made, ZN alias Latong, JF alias Aco, dan AR alias Rullah.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika, serta menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltara,” katanya, usai memimpin pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kaltara, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, melalui kegiatan pemusnahan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk nyata komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu juga memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kaltara.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltara,” tandasnya.

Kombes Pol Khoirun mengungkapkan, pengungkapan kasus untuk tersangka AZH pada 3 April 2025, ketika Tim Pemberantasan BNNP Kaltara mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan mengambil paket narkotika jenis ganja seberat 486,37 gram di depan kantor Lion Parcel di Tanjung Selor.

“Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui paket tersebut dikirim oleh AZH yang berada di Samarinda. Selanjutnya AZH kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan kasus kedua, pada 7 April 2025, HR tertangkap menguasai narkotika jenis sabu seberat 241,1 gram di depan Masjid At Taqwa di Tarakan. Kemudian 14 April 2025, giliran ZN diamankan lantaran menguasai narkotika jenis sabu seberat 14,07 gram di Halaman Kost Batara di Tarakan.

“Para tersangka kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup,” tegasnya. (rs)

 

Tags: Berita TarakanBNNPKalimantan UtaranarkotikaPemusnahan narkotika
Advertisement Banner

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025
Tarakan

Wali Kota Tarakan Terpilih Wakil Presiden CityNet NCI 2025

8 Agustus 2025
Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik   
KALTARA

Polresta Bulungan Bagikan Bendera Merah Putih Gratis di Tujuh Titik  

8 Agustus 2025
Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  
KALTARA

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) 2025 di Tanjung Selor  

8 Agustus 2025
Pengawasan Barang Masuk Diperketat, Bea Cukai Tarakan Gandeng Banyak Pihak   
Tarakan

Pengawasan Barang Masuk Diperketat, Bea Cukai Tarakan Gandeng Banyak Pihak  

7 Agustus 2025
Pemkot Tarakan-Bakamla RI Perkuat Sinergi, Relawan Penjaga Laut Resmi Dikukuhkan
Tarakan

Pemkot Tarakan-Bakamla RI Perkuat Sinergi, Relawan Penjaga Laut Resmi Dikukuhkan

7 Agustus 2025
Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan   
KALTARA

Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

7 Agustus 2025
Next Post
Wakapolda Kaltara Sambut Menteri Pertanian RI, Fokus Perkuat Sektor Pertanian di Wilayah Perbatasan

Wakapolda Kaltara Sambut Menteri Pertanian RI, Fokus Perkuat Sektor Pertanian di Wilayah Perbatasan

Rakor Bersama BNPB, Bupati Tunjukkan Komitmen Percepat Pemulihan Pascabencana    

Rakor Bersama BNPB, Bupati Tunjukkan Komitmen Percepat Pemulihan Pascabencana   

Balikpapan Siap Sambut Ibu Kota Nusantara dengan Digitalisasi Pemerintahan   

Balikpapan Siap Sambut Ibu Kota Nusantara dengan Digitalisasi Pemerintahan  

Berita Populer

  • Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    Polda Kaltara dan Komunitas Maxim Bagikan Bendera, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Inkrah, DLH Ajak Semua Pihak Hormati Putusan Pengadilan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Watotena Vibes: Pasir Putih, Gunung, dan Lagu Anak Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jalin Sinergi Bersama Kemenimipas RI, Percepat Pembangunan Lapas Di Kaltara 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BELIEVE – TAKDIR, MIMPI, KEBERANIAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.