Jumat, September 26, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram  

by redaksi
7 Mei 2025
in KALTARA, Tarakan
A A
BNNP Kalimantan Utara Musnahkan Barang Bukti Narkotika 682,34 Gram   

TARAKAN, Headlinews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara memusnahkan barang bukti narkotika hasil dari penyitaan dari sejumlah kasus yang sedang ditangani. Pemusnahan ini dilakukan setelah proses hukum yang panjang dan penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Bulungan dan Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara, Kombes Pol Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Krim mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 428,47 gram ganja dan 253,87 gram sabu.

Baca Juga

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

Hasil dari pengungkapan beberapa kasus yang melibatkan tersangka AZH alias Yuda, HR alias Made, ZN alias Latong, JF alias Aco, dan AR alias Rullah.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkotika, serta menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltara,” katanya, usai memimpin pemusnahan di halaman Kantor BNNP Kaltara, Rabu (7/5/2025).

Ia menambahkan, melalui kegiatan pemusnahan yang dilakukan sekaligus sebagai bentuk nyata komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara. Selain itu juga memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kaltara.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan langkah nyata dalam memberantas peredaran narkotika di Kaltara,” tandasnya.

Kombes Pol Khoirun mengungkapkan, pengungkapan kasus untuk tersangka AZH pada 3 April 2025, ketika Tim Pemberantasan BNNP Kaltara mengamankan dua orang tersangka yang kedapatan mengambil paket narkotika jenis ganja seberat 486,37 gram di depan kantor Lion Parcel di Tanjung Selor.

“Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui paket tersebut dikirim oleh AZH yang berada di Samarinda. Selanjutnya AZH kami amankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan kasus kedua, pada 7 April 2025, HR tertangkap menguasai narkotika jenis sabu seberat 241,1 gram di depan Masjid At Taqwa di Tarakan. Kemudian 14 April 2025, giliran ZN diamankan lantaran menguasai narkotika jenis sabu seberat 14,07 gram di Halaman Kost Batara di Tarakan.

“Para tersangka kami sangkakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup,” tegasnya. (rs)

 

Tags: Berita TarakanBNNPKalimantan UtaranarkotikaPemusnahan narkotika
Advertisement Banner

Baca Juga

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda   
Tarakan

Piala Gubernur Kaltara, Ajang Mencetak Bibit Unggul Pecatur Muda  

26 September 2025
Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik   
Tarakan

Penyelundupan Kayu Meranti di Perairan Tarakan Terbongkar, Polisi Amankan 14,3 Kubik  

25 September 2025
Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan
Tarakan

Geger di Lapas Tarakan! Napi Tewas Ditikam Rekan Sesama Warga Binaan

25 September 2025
Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik   
Tarakan

Dugaan Limbah PT PRI, PMII Kaltara Siap Buka Fakta ke Publik  

25 September 2025
KNTI Kaltara Dukung DPRD Tarakan Teliti Ulang Dugaan Pencemaran Laut oleh PT PRI
Tarakan

KNTI Kaltara Dukung DPRD Tarakan Teliti Ulang Dugaan Pencemaran Laut oleh PT PRI

25 September 2025
Kapolda Kaltara Tinjau Lahan Pangan untuk Ketahanan Pangan Nasional
KALTARA

Kapolda Kaltara Tinjau Lahan Pangan untuk Ketahanan Pangan Nasional

25 September 2025
Next Post
Wakapolda Kaltara Sambut Menteri Pertanian RI, Fokus Perkuat Sektor Pertanian di Wilayah Perbatasan

Wakapolda Kaltara Sambut Menteri Pertanian RI, Fokus Perkuat Sektor Pertanian di Wilayah Perbatasan

Rakor Bersama BNPB, Bupati Tunjukkan Komitmen Percepat Pemulihan Pascabencana    

Rakor Bersama BNPB, Bupati Tunjukkan Komitmen Percepat Pemulihan Pascabencana   

Balikpapan Siap Sambut Ibu Kota Nusantara dengan Digitalisasi Pemerintahan   

Balikpapan Siap Sambut Ibu Kota Nusantara dengan Digitalisasi Pemerintahan  

Berita Populer

  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gunung Selatan Tarakan, Rute Hiking Menantang dengan Pesona Air Terjun Tersembunyi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak Harhubnas, Ribuan Warga Ikuti JUWATA FLY’N RUN di Bandara Juwata  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.