Peresmian Gedung Kejati Kaltara: Simbol Komitmen Penegakan Hukum yang Adil
TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri acara silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara), Amiek Mulandari, S.H., M.H., beserta jajaran Kejati Kaltara. Acara ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Kaltara (Kejati) belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal juga menandatangani prasasti peresmian gedung Kejati Kaltara dan melakukan pemotongan pita bersama Kajati Kaltara, Amiek Mulandari.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyambut Kepala Kejati Kaltara dan jajarannya di Bumi Benuanta, khususnya di Kabupaten Bulungan, Bumi Tenguyun. “Kejaksaan Tinggi memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat di wilayah hukumnya,” ujarnya.
Pembentukan Kejati Kaltara secara resmi terwujud pada 16 Juni 2023 melalui Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023. Hal ini menegaskan pentingnya keberadaan Kejaksaan Tinggi sebagai lembaga penegak hukum di wilayah Kaltara.
Keberadaan Kejati Kaltara diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak kejaksaan, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Semoga dengan terbentuknya Kejaksaan Tinggi ini, kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjaga keamanan di Kalimantan Utara,” tambahnya.
Menurutnya, gedung ini tidak hanya merupakan simbol fisik, tetapi juga representasi dari komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil, efektif, dan efisien di Kaltara. Gubernur berharap, berdirinya gedung ini dapat menjadi berkah bagi seluruh masyarakat Kaltara dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.
“Dengan hadirnya gedung baru ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Yunan Harjaka, S.H., M.H., Wakajati Kaltara, Nur Rahmad, S.H., M.H., beserta jajaran Kejati Kaltara, kepala perangkat daerah lingkungan Pemprov Kaltara, dan Forkopimda Kaltara. (dkisp/saf)