Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR RI Setujui Abolisi dan Amnesti, Langkah Prabowo Dinilai Bawa Angin Rekonsiliasi  

DPR RI Setujui Abolisi dan Amnesti, Langkah Prabowo Dinilai Bawa Angin Rekonsiliasi

by Redaksi 2
1 Agustus 2025
in NASIONAL
A A
DPR RI Setujui Abolisi dan Amnesti, Langkah Prabowo Dinilai Bawa Angin Rekonsiliasi   

JAKARTA, Headlinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Persetujuan ini menandai langkah politik penting yang dinilai sebagai sinyal kuat upaya rekonsiliasi nasional dan penegakan keadilan.

Langkah ini menuai tanggapan positif dari berbagai pihak. Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga stabilitas nasional dan meredakan ketegangan politik.

BACA JUGA
  • Rahmawati Tekankan Peran Generasi Muda dalam Jaga NKRI
  • Bawaslu Tarakan Siapkan Langkah Pencegahan Pelanggaran Sejak Masa Non-Tahapan
  • Layanan ODGJ Masih Bertumpu di RS Umum, Rahmawati Usulkan RSJ Kaltara

“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mengedepankan persatuan di atas kepentingan sektoral. Abolisi dan amnesti ini bukan sekadar kebijakan hukum, tapi bagian dari proses penyembuhan politik,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Khalid juga mengapresiasi peran Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai memainkan peran kunci dalam mengawal usulan tersebut di parlemen.

“Dasco memperlihatkan dedikasi terhadap demokrasi dan keberanian mengambil langkah strategis demi meredakan ketegangan politik,” tambahnya.

Sebelumnya, Tom Lembong terlibat kasus korupsi impor gula, sementara Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam perkara suap.

Dengan pemberian abolisi dan amnesti ini, keduanya dibebaskan dari tuntutan pidana dan telah resmi keluar dari jerat hukum.

“Keputusan ini menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo ingin mengakhiri polarisasi yang berkepanjangan. Fokusnya sekarang adalah membangun bangsa ke depan dengan semangat rekonsiliasi,” tutur Khalid.

Senada dengan itu, Anto Sudarto, pengamat komunikasi politik Universitas Pancasila, menilai langkah tersebut sebagai bentuk strategi komunikasi politik yang matang.

Ia menyebut keputusan Prabowo berpotensi membuka ruang dialog yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok oposisi.

Baca Juga  Wali Kota Khairul Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik   

“Dengan amnesti dan abolisi ini, Prabowo memperluas jembatan komunikasi politik. Ini bisa mempererat hubungan dengan tokoh seperti Megawati dan masyarakat sipil, sekaligus mengurangi ketegangan antar blok politik,” ujar Anto, yang juga menjabat sebagai Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Krisis.

Langkah ini dinilai akan menjadi modal penting bagi pemerintahan baru untuk membangun fondasi politik yang stabil dan mempercepat konsolidasi nasional. (*)

 

Tags: abolisiamnestiDemokrasiDPR RIGREAT InstituteHasto Kristiyantokomunikasi politikMegawatipemulihan nasionalpolitik damaipolitik IndonesiaPrabowo Subiantorekonsiliasi nasionalSufmi Dasco AhmadTom Lembong
Advertisement Banner

Baca Juga

Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional
NASIONAL

Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional

26 Oktober 2026
Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah
Ekonomi

Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah

26 Oktober 2026
Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, 10 Penumpang dan Kru Asian One Air Selamat
NASIONAL

Tergelincir di Bandara Bilorai Intan Jaya, 10 Penumpang dan Kru Asian One Air Selamat

24 Oktober 2026
Bawa Sabu ke Pekanbaru, Dua Pelaku Ditangkap; Polisi Buru Pemasok
NASIONAL

Bawa Sabu ke Pekanbaru, Dua Pelaku Ditangkap; Polisi Buru Pemasok

22 Oktober 2026
InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional
NASIONAL

InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional

21 Oktober 2026
Antrean Pengisian BBM di SPBU Bali Berkurang, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Tersedia
NASIONAL

Antrean Pengisian BBM di SPBU Bali Berkurang, Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Tersedia

19 Oktober 2026
Next Post
JMSI dan Kodim 0423 Bengkulu Utara Sepakati Penguatan Sinergi Media dan TNI   

JMSI dan Kodim 0423 Bengkulu Utara Sepakati Penguatan Sinergi Media dan TNI  

Coffee Morning Pangdam, Kodam Dipenuhi Berbagai Jenis Kendaraan dan Awak Media

Coffee Morning Pangdam, Kodam Dipenuhi Berbagai Jenis Kendaraan dan Awak Media

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen   

Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.