TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Polresta Bulungan melaksanakan pengamanan aksi damai yang digelar KPC PMII Kaltara di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Selasa (9/12/2025).
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Bulungan Nomor: Sprint/995/XII/PAM.3.2/2025 tertanggal 8 Desember 2025.
Aksi damai tersebut menyuarakan isu terkait dugaan permainan lelang Proyek Ratu Intan Pantai Amal Kota Tarakan serta penggunaan dana CSR PT Pertamina Tarakan oleh Yayasan AYS (Association of Youth for Sustainability).
Aksi juga digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, dengan jumlah peserta sekitar 12 orang.
Menurut P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Aipda Hadi Purnomo, yang menyampaikan keterangan resmi mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, seluruh rangkaian pengamanan berjalan kondusif.
“Polresta Bulungan memastikan aksi dapat berlangsung tertib dan aman tanpa mengganggu pelayanan ataupun aktivitas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kaltara,” ujarnya.
Sebanyak 31 personel diterjunkan dalam pengamanan tersebut, terdiri dari 11 personel negosiator dipimpin Iptu Bernad, serta 20 personel Dalmas awal di bawah kendali Ipda Ardin. Adapun sarana dan prasarana yang digunakan antara lain 1 unit truk Dalmas, 1 unit V8 sound system, serta 2 unit HT.
Aipda Hadi menambahkan, pemeriksaan barang bawaan peserta dilakukan sebagai prosedur standar sebelum memasuki area aula Kantor Kejati Kaltara.
“Setiap peserta aksi tetap kami perlakukan humanis, namun pemeriksaan barang bawaan tetap menjadi SOP demi menjaga keamanan bersama,” jelasnya.
Kapolresta Bulungan melalui Aipda Hadi menegaskan komitmen Polresta Bulungan dalam menjaga keamanan seluruh kegiatan masyarakat, termasuk aksi penyampaian pendapat.
“Polisi hadir untuk memastikan kebebasan berpendapat dapat berjalan aman, tertib, dan tetap menghormati aturan yang berlaku,” pungkasnya. (rn)










