TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Satuan Reserse Narkoba Polda Kaltara berhasil membekuk dua perempuan yang menjadi DPO dalam kasus sabu seberat 12 kilogram, menambah daftar tersangka yang sebelumnya sudah menjerat dua kurir dalam jaringan narkotika lintas batas negara.
Kedua DPO tersebut yakni HA, yang berperan sebagai pemasok sabu dari Tawau, Malaysia, dan AT, yang bertugas mencari kurir untuk membawa narkotika tersebut ke wilayah Indonesia. Sebelumnya, dua kurir bernama Aras dan Kamaruddin ditangkap di Pelabuhan SDF Tengkayu I, Kota Tarakan, pada 23 Juli 2025 saat mengangkut sabu dari Sebatik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, Kombes Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan HA dan AT melengkapi jumlah tersangka menjadi empat orang.
“Masing-masing pelaku memiliki peran berbeda, tapi semuanya bagian dari jaringan besar yang beroperasi lintas negara. Dengan tertangkapnya dua DPO ini, kami berhasil memutus alur distribusi utama sabu,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Ronny menambahkan, kasus ini awalnya terendus dari informasi terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 12 bungkus yang semula dikemas sebagai teh cina, namun setelah dicek, seluruhnya berisi sabu.
“Jaringan ini memiliki tingkat perencanaan tinggi, mereka mencoba menyamarkan barang haram agar lolos pemeriksaan. Petugas harus selalu waspada terhadap modus baru,” katanya.
Barang bukti seberat 12 kilogram telah dimusnahkan pada 7 Agustus 2025, setelah sebagian kecil disisihkan untuk uji laboratorium dan kepentingan persidangan. Ronny menegaskan, para pelaku menerima upah sesuai peran masing-masing, dan penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri aktor lain yang terlibat.
“Kami tidak memberi celah bagi jaringan narkotika internasional. Penyelidikan akan terus dikembangkan agar semua pihak yang terlibat dapat diungkap,” tegasnya.
Polda Kaltara juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, dan media untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika.
“Dukungan semua pihak sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Bersama, kita bisa mengurangi risiko dan memutus jaringan ini secara tuntas,” pungkas Ronny. (rn)