TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, menuai kontroversi.
Warga desa tersebut kini dihadapkan pada kenyataan pahit, pasalnya lahan pemakaman mereka masuk dalam wilayah proyek.
Keluhan ini disampaikan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bulungan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bulungan, Kamis (15/5/2025).
“Padahal lokasi pemakaman ini sudah ada sejak dulu. Tapi, kami tidak tahu apa yang akan terjadi dengan tempat peristirahatan terakhir kami ini. Katanya sudah tidak tersedia dan tidak boleh melakukan pemakaman ditempat sebelumnya,” ungkap Rusman, salah satu warga yang juga mantan Kepala Desa Tanah Kuning.
Rusman mengungkapkan, masyarakat sangat mendukung pembangunan kawasan industri di Desa Tanah Kuning. Namun, merasa dirugikan lantaran tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan dan sosialisasi terkait batas wilayah PSN.
“Soal penguasaan lahan, kami tidak dilibatkan Pemerintah maupun investor. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi dengan tanah kita, apa yang akan terjadi dengan pemakaman kita,” kata Rusman.
Rusman juga menambahkan warga merasa tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kita hanya tahu bahwa lahan pemakaman kita sudah tidak bisa digunakan lagi, tanpa ada penjelasan yang jelas dari pemerintah,” tandasnya.
Warga Desa Tanah Kuning mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan. Keinginan warga, agar pemerintah memastikan hak-hak mereka sebagai warga negara tidak dilanggar.
“Sudah seharusnya pemerintah mendengarkan suara kita dan mengambil tindakan yang tepat,” pungkasnya.
Warga Desa Tanah Kuning juga berharap bahwa pemerintah dapat menemukan solusi yang terbaik bagi mereka.
“Dengan pertemuan ini, kami harap pemerintah memastikan lahan pemakaman kami tetap dapat digunakan. Jangan sampai kalau warga kami meninggal nantinya, dibakar atau ditenggelamkan saja karena sudah tidak ada lokasi pemakaman,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bulungan, Riyanto, yang memimpin RDP, berjanji untuk mengawal aspirasi masyarakat.
“Kita akan tindak lanjuti keluhan-keluhan masyarakat ini. Ini demi kebaikan kita bersama dan kesejahteraan masyarakat,” kata Riyanto.
Riyanto juga menambahkan DPRD Bulungan akan bekerja sama dengan pemerintah untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita tampung keluhan masyarakat Tanah Kuning ini dan segera upayakan solusinya dan berusaha untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak dilanggar,” tegasnya. (rn)