TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Kasus pengeroyokan yang melibatkan dua oknum anggota DPRD Bulungan dilaporkan warga Sabanar Lama berinisial AS ke Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Rabu (12/11/2025).
Pengeroyokan terjadi sekira pukul 12.50 Wita di salah satu kafe yang ada di Jalan Sengkawit pada hari yang sama laporan dibuat.
Dalam laporannya, AS yang berprofesi sebagai buruh harian lepas mengaku datang ke kafe atas undangan seorang yang dikenalnya. Rencananya, korban akan nongkrong sambil berdiskusi terkait kelompok tani.
“Saya diajak minum kopi sama Sekretaris Kelompok Tani (DA). Pas tiba, di kafe sudah ada beberapa orang. Saya kira cuma diskusi, tapi tiba-tiba A langsung memukul dan empat orang lainnya ikut memukul,” kata AS, Kamis (13/11/2025).
Korban kemudian mencoba menyelamatkan diri dengan bergegas keluar kafe dan lari menuju mobil. Namun, beberapa pelaku masih mengejar, memukul kaca mobil, dan menyuruh AS keluar untuk berduel. Meski terancam, korban tetap menyalakan mobil dan meninggalkan lokasi.
Akibat pengeroyokan tersebut, AS mengalami luka di bibir, memar di pipi, dan benjolan di kepala. Ia mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kaltara dan melakukan visum di rumah sakit setempat.
“Sudah saya laporkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar AS.
Polda Kalimantan Utara membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/3.2/XI/2025/SPKT/Polda Kaltara. Lima orang menjadi terlapor berinisial A, S, K, AHP, dan LB, dua di antaranya disebut merupakan anggota DPRD Bulungan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus ini masih pada tahap awal.
“Benar, korban sudah melapor.,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Yudhistira menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Baru laporan awal. Kami akan klarifikasi dulu semua pihak dan menunggu hasil visum,” pungkasnya. (rn/saf)










