TANJUNG REDEB, Headlinews.id — Tingginya risiko kerja di sektor konstruksi mendorong Pemerintah Kabupaten Berau memperkuat perlindungan sosial bagi tenaga kerja. Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini diharapkan mampu mewujudkan cakupan perlindungan penuh atau universal coverage bagi seluruh pekerja konstruksi di wilayah tersebut.
Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan bertema “Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek Pekerja Sektor Jasa Konstruksi” yang digelar di ruang rapat Sangalaki, Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas pemahaman dan kepesertaan program jaminan sosial tenaga kerja di sektor jasa konstruksi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya jaminan perlindungan bagi para pekerja konstruksi yang menjadi garda depan pembangunan infrastruktur daerah.
Ia menilai, pekerja konstruksi kerap menghadapi risiko tinggi di lapangan, sehingga perlu dukungan nyata melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Mereka adalah ujung tombak pembangunan fisik di daerah. Tapi di sisi lain, risiko kerja mereka juga besar. Karena itu, pemerintah daerah bertekad memastikan tidak ada satu pun pekerja yang bekerja tanpa perlindungan,” ujar Said.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan serta kesejahteraan tenaga kerja. Dengan perlindungan yang memadai, pekerja diharapkan dapat bekerja lebih aman dan produktif.
“Pemerintah mendorong agar para pekerja memiliki rasa aman saat menjalankan tugas. Mereka perlu tahu haknya dan memahami manfaat dari program jaminan sosial ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Berau juga menyerahkan secara simbolis Biaya Pengobatan dan Perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada perwakilan Maluang Prima Jasa Konstruksi. Penyerahan tersebut menjadi bukti nyata penerapan program perlindungan bagi pekerja yang mengalami risiko kerja di lapangan.
Momentum itu sekaligus menegaskan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Berau, BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaku usaha jasa konstruksi dalam memperluas kepesertaan Jamsostek di daerah.
Diharapkan, seluruh pelaku usaha konstruksi dapat aktif mendaftarkan pekerjanya agar perlindungan sosial ketenagakerjaan benar-benar menyentuh semua lapisan.
“Kepesertaan ini diharapkan mencakup seluruh sektor, bukan hanya perusahaan besar, tetapi juga pekerja harian dan proyek kecil di kampung-kampung. Semua pekerja harus terlindungi,” tutup Said. (*)