Sabtu, Agustus 30, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Penundaan Penyesuaian PBB 2025, Warga Dapat Keringanan Tahun Depan 

by redaksi
26 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Penundaan Penyesuaian PBB 2025, Warga Dapat Keringanan Tahun Depan 

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan masyarakat tidak akan dirugikan terkait penundaan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Warga yang sudah telanjur membayar sesuai ketentuan baru, bakal mendapat kompensasi pengurang pajak pada tahun berikutnya.

Baca Juga

Perempuan dan Anak Jadi Mayoritas Populasi, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi  

Menteri PPPA Luncurkan Program Ruang Bersama Indonesia di Balikpapan  

80 Tahun Indonesia Merdeka, 80 Aksi Nyata Dari Bazma Untuk Pelajar Kota Balikpapan

Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, Selasa (26/8/2025).

Ia menegaskan, hak wajib pajak tetap terjamin meski kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) urung diberlakukan tahun ini.

“Kelebihan pembayaran masyarakat tidak akan hangus. Semuanya akan dihitung sebagai pengurang kewajiban di tahun pajak 2026. Kalau masih ada sisa, kompensasi dilanjutkan sampai lunas di tahun-tahun berikutnya,” jelas Idham.

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum bagi wajib pajak. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir dana yang sudah disetor ke kas daerah akan sia-sia.

Idham juga memastikan NJOP 2025 tetap menggunakan acuan tahun 2024. Artinya, tidak ada kenaikan tarif PBB di tahun berjalan. Namun konsekuensinya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tanah dan bangunan berpotensi berkurang cukup besar.

“Dari hitungan sementara, penundaan ini bisa membuat potensi penerimaan hilang sekitar Rp20–25 miliar. Target kita Rp150 miliar, dan hingga saat ini sudah terkumpul Rp110 miliar. Kita tetap optimistis realisasi akan naik menjelang jatuh tempo,” terang Idham.

Batas akhir pembayaran PBB tahun 2025 masih ditetapkan pada 30 September. Meski demikian, Pemkot Balikpapan membuka opsi perpanjangan waktu apabila diperlukan untuk memberi kelonggaran kepada masyarakat.

Untuk wajib pajak dengan objek di bawah Rp100 juta, potensi kehilangan pendapatan daerah relatif kecil, hanya sekitar Rp1,5 miliar. Idham menekankan, kebijakan ini tetap memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Yang terpenting, masyarakat tidak terbebani. Kelebihan pembayaran juga akan kami pastikan tercatat dengan baik dan jadi pengurang pajak di tahun berikutnya,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan, BPPDRD juga menyiapkan loket pembayaran PBB secara online maupun offline di Gedung Gadis. Bahkan, layanan dibuka 24 jam penuh untuk memudahkan wajib pajak.

“Selain loket, kami juga menyediakan call center di nomor 08115404132. Jadi warga bisa langsung menghubungi jika ada pertanyaan atau kendala dalam proses pembayaran,” pungkas Idham. (*)

 

Tags: BalikpapanBPPDRDIdhamkompensasi pajakNJOPPajak DaerahPBBpembayaran pajakPemkot Balikpapanpenundaan PBB
Advertisement Banner

Baca Juga

Perempuan dan Anak Jadi Mayoritas Populasi, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi   
Balikpapan

Perempuan dan Anak Jadi Mayoritas Populasi, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi  

29 Agustus 2025
Menteri PPPA Luncurkan Program Ruang Bersama Indonesia di Balikpapan   
Balikpapan

Menteri PPPA Luncurkan Program Ruang Bersama Indonesia di Balikpapan  

29 Agustus 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka, 80 Aksi Nyata Dari Bazma Untuk Pelajar Kota Balikpapan
Balikpapan

80 Tahun Indonesia Merdeka, 80 Aksi Nyata Dari Bazma Untuk Pelajar Kota Balikpapan

29 Agustus 2025
Ruang Bersama Indonesia Resmi Diluncurkan, PTMB Hadirkan Dukungan di Taman Bekapai   
Balikpapan

Ruang Bersama Indonesia Resmi Diluncurkan, PTMB Hadirkan Dukungan di Taman Bekapai  

29 Agustus 2025
Balikpapan Diminta Perluas Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Kazakhstan
Balikpapan

Balikpapan Diminta Perluas Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Kazakhstan

29 Agustus 2025
Kabagops Satbrimob Pimpin Apel Siaga, Brimob Kaltim Siap Antisipasi Gangguan Keamanan
Balikpapan

Kabagops Satbrimob Pimpin Apel Siaga, Brimob Kaltim Siap Antisipasi Gangguan Keamanan

29 Agustus 2025
Next Post
Balikpapan Genjot Pembangunan Sejumlah Bendali untuk Tekan Banjir

Balikpapan Genjot Pembangunan Sejumlah Bendali untuk Tekan Banjir

DPRD Nunukan Bahas Ranperda Pemekaran, Tiga Desa Siap Jadi Definitif

DPRD Nunukan Bahas Ranperda Pemekaran, Tiga Desa Siap Jadi Definitif

Khairul Raih Apresiasi Nasional di Ajang PENAIS Award 2025

Khairul Raih Apresiasi Nasional di Ajang PENAIS Award 2025

Berita Populer

  • Hari Kedua Pencarian, Korban Kapal Hanyut di Malundung Tarakan Ditemukan Meninggal Dunia

    Hari Kedua Pencarian, Korban Kapal Hanyut di Malundung Tarakan Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Lokal Bulungan “Unjuk Gigi” di Apkasi Otonomi Expo 2025 yang Dibuka Presiden Prabowo  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kaltara di Persimpangan: Kongres Dekat, Dukungan Belum Jelas, Mosi Tidak Percaya Muncul  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak PWI Kaltara Laksanakan Pleno Pembenahan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.