Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pengawasan Bahan Bakar Eceran, Satpol PP Balikpapan Lakukan Penertiban Bertahap

by redaksi
5 November 2025
in Balikpapan, KALTIM
A A

Balikpapan, Satpol PP, POM Mini, Pertamini, Penertiban, Perizinan Usaha, Pemerintah Kota Balikpapan, Ketertiban Umum, Pengawasan Usaha

BALIKPAPAN, Headlinews.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan memastikan langkah pengawasan dan penindakan terhadap POM Mini tanpa izin berjalan berkelanjutan. Pembinaan, peringatan, hingga tindakan tegas terus digiatkan agar seluruh pelaku usaha mematuhi aturan serta menjaga keselamatan lingkungan sekitar.

Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama sejumlah instansi terkait terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas penjualan bahan bakar eceran yang belum memiliki izin resmi. Hal itu diungkapkannya saat ditemui di BSCC Dome Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga

Bangunan 2 Lantai Hangus Terbakar di Jl. Indrakila Balikpapan, Brimob Gerak Cepat Bantu Pemadaman

Brimob Paser Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif dengan Berpatroli dan Sambang Dialogis

1 Rumah Terbakar di Balikpapan Regency, Batalyon A Brimob Kaltim Bantu Padamkan Api

Menurutnya, sebagian pelaku usaha POM Mini masih beroperasi tanpa kelengkapan izin atau belum memenuhi standar keselamatan sebagaimana diatur dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan. Karena itu, upaya pembinaan menjadi langkah awal sebelum penegakan hukum dijalankan.

“Kami terus melakukan pembinaan. Kalau memang mereka mau mengikuti aturan dan menyiapkan izin, tentu kami berikan kesempatan. Tapi kalau tetap tidak mau dibina, ya akan kami tindak,” tegas Budi.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan secara bertahap melalui pendataan, teguran lisan, dan surat peringatan resmi. Apabila pelaku usaha tidak merespons peringatan yang diberikan, Satpol PP dapat menjatuhkan sanksi berupa penyegelan, penghentian sementara, atau sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Sebagian sudah mengikuti surat edaran Wali Kota. Bagi yang belum lengkap izinnya, kami minta segera mengurus ke dinas perizinan agar usahanya aman dan sesuai aturan,” ujarnya.

Budi menegaskan, pengawasan mencakup seluruh wilayah Balikpapan, termasuk kawasan pinggiran kota yang kerap menjadi lokasi usaha pertamini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas penjualan bahan bakar eceran berjalan sesuai ketentuan hukum dan memenuhi standar keamanan publik.

Ia juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam membeli bahan bakar dan memilih tempat usaha resmi yang memiliki izin. Langkah ini penting untuk mencegah risiko kebakaran maupun kerugian akibat bahan bakar yang tidak terjamin kualitasnya.

“Penertiban ini dijalankan untuk melindungi keselamatan warga dan memastikan kegiatan usaha berjalan tertib,” tegasnya.

Dengan langkah berkelanjutan tersebut, Satpol PP Balikpapan berharap para pelaku usaha POM Mini segera melengkapi izin operasionalnya sehingga usaha bahan bakar eceran dapat berjalan aman, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat. (oc)

 

 

Tags: BalikpapanKetertiban UmumPemerintah Kota BalikpapanpenertibanPengawasan UsahaPerizinan UsahaPertaminiPOM MiniSatpol PP
Advertisement Banner

Baca Juga

Dukung Kemajuan Pendidikan, CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025
Balikpapan

Bangunan 2 Lantai Hangus Terbakar di Jl. Indrakila Balikpapan, Brimob Gerak Cepat Bantu Pemadaman

6 November 2025
Dukung Kemajuan Pendidikan, CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025
Balikpapan

Brimob Paser Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif dengan Berpatroli dan Sambang Dialogis

6 November 2025
Dukung Kemajuan Pendidikan, CIMB Niaga Umumkan 50 Penerima Beasiswa 2025
Balikpapan

1 Rumah Terbakar di Balikpapan Regency, Batalyon A Brimob Kaltim Bantu Padamkan Api

6 November 2025
Tata Ulang Sistem Parkir, Dishub Balikpapan Fokuskan Pengawasan di Area Padat Kendaraan
Balikpapan

Tata Ulang Sistem Parkir, Dishub Balikpapan Fokuskan Pengawasan di Area Padat Kendaraan

6 November 2025
Balikpapan

Proyek Pasar Klandasan Capai 65 Persen, Siap Sambut Pedagang Akhir Tahun

6 November 2025
Balikpapan

Tingkatkan Layanan, PTMB Benahi Infrastruktur dan Pasokan Air di Balikpapan Barat

6 November 2025
Next Post

Event Lari di Kebun Raya Balikpapan: Olahraga, Wisata, dan Ekonomi Kreatif Bersinergi

Terbitkan Buku Pranikah, DP3AKB Balikpapan Edukasi Calon Pengantin

Terbitkan Buku Pranikah, DP3AKB Balikpapan Edukasi Calon Pengantin

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

BPOM Tarakan dan Pemkab Tana Tidung Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Pangan

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.