Minggu, Agustus 31, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Wajibkan Bank Sampah di Kecamatan dan Kelurahan

by redaksi
21 Agustus 2025
in Balikpapan
A A
Pemkot Balikpapan Wajibkan Bank Sampah di Kecamatan dan Kelurahan

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Menghadapi ancaman krisis sampah pada 2028, Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah cepat dengan mewajibkan pembentukan bank sampah di seluruh wilayah kota. Kebijakan baru untuk seluruh kecamatan dan kelurahan ini, sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah terpadu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang ditandatangani pekan ini. Dalam edaran itu ditegaskan, setiap kecamatan harus memiliki Bank Sampah Induk (BSI), sementara tiap kelurahan minimal membentuk enam Bank Sampah Unit (BSU).

Baca Juga

Kapolda Kaltim Pimpin Apel Keberangkatan 1 SSK Personel Brimob Kaltim BKO Polda Metro Jaya

Tak Hanya Rekreasi, RBI Diharapkan Jadi Wadah Edukasi Anak dan Orang Tua  

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tembus 19 Ribu, Menteri PPPA: Angka Ini Sangat Memprihatinkan  

Setiap unit ditargetkan memiliki setidaknya 200 nasabah aktif, dimulai sejak Juni 2025.

Rahmad Mas’ud mengatakan, instruksi ini dikeluarkan untuk mempercepat pencapaian target nasional pengurangan sampah sebesar 50 persen pada 2028.

“Balikpapan tidak bisa menunggu. Bank sampah adalah strategi kunci yang melibatkan masyarakat secara langsung, dimulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah terbesar,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan pada 13 April lalu.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting yang mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menunda langkah-langkah konkret dalam penanganan sampah.

“Kunjungan Bapak Menteri LHK ibarat alarm bagi kita semua. Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus mengajak warga terlibat,” tuturnya.

“Dengan adanya bank sampah, masyarakat bukan sekadar membuang, tetapi juga memilah, mengelola, bahkan mendapatkan manfaat ekonomi,” kata Rahmad lagi.

Pemkot Balikpapan memastikan akan memberikan dukungan penuh agar kebijakan berjalan optimal. Para camat dan lurah diberi kewenangan untuk menyediakan lahan, bangunan, serta sarana dan prasarana pendukung bank sampah.

Dukungan pendanaan bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, maupun pemanfaatan fasilitas umum yang tersedia.

Selain infrastruktur, pemerintah juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pengelola bank sampah.

“Program pelatihan teknis, edukasi lingkungan sampai integrasi sistem pencatatan akan dijalankan, supaya bank sampah tidak hanya menjadi tempat pengumpulan. Tetapi juga pusat pemberdayaan dan pembelajaran masyarakat,” jelasnya.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah.

“Setiap camat dan lurah wajib menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan pembentukan maupun operasional bank sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan,” tandasnya.

Lebih jauh, Rahmad menegaskan, manfaat dari bank sampah tidak hanya dirasakan dalam pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga memberi dampak langsung pada ekonomi keluarga.

Sampah anorganik seperti botol plastik, logam, kertas, dan kardus bisa diubah menjadi nilai rupiah jika dikelola dengan baik.

“Bank sampah bukan sekadar mengurangi beban TPA, tetapi juga menambah pendapatan rumah tangga. Lingkungan menjadi lebih bersih, dan masyarakat pun lebih sejahtera,” tegasnya.

Balikpapan sendiri dikenal sebagai salah satu kota dengan tingkat partisipasi warga yang tinggi dalam menjaga kebersihan.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah optimistis keterlibatan masyarakat semakin kuat, sehingga target pengurangan sampah 50 persen pada 2028 dapat tercapai.

“Ini pekerjaan besar, tapi dengan semangat gotong royong, saya yakin kita bisa. Mari kita wujudkan Balikpapan sebagai kota yang bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan,” tutup Wali Kota. (*)

 

Tags: BalikpapanBank SampahCSRDinas Lingkungan HidupDinas Lingkungan Hidup BalikpapanKebijakan Daerahkrisis sampahLingkunganPemkot BalikpapanPengelolaan SampahRahmad Mas'ud
Advertisement Banner

Baca Juga

Kapolda Kaltim Pimpin Apel Keberangkatan 1 SSK Personel Brimob Kaltim BKO Polda Metro Jaya
Balikpapan

Kapolda Kaltim Pimpin Apel Keberangkatan 1 SSK Personel Brimob Kaltim BKO Polda Metro Jaya

30 Agustus 2025
Tak Hanya Rekreasi, RBI Diharapkan Jadi Wadah Edukasi Anak dan Orang Tua   
Balikpapan

Tak Hanya Rekreasi, RBI Diharapkan Jadi Wadah Edukasi Anak dan Orang Tua  

30 Agustus 2025
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tembus 19 Ribu, Menteri PPPA: Angka Ini Sangat Memprihatinkan   
Balikpapan

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tembus 19 Ribu, Menteri PPPA: Angka Ini Sangat Memprihatinkan  

30 Agustus 2025
Perempuan dan Anak Jadi Mayoritas Populasi, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi   
Balikpapan

Perempuan dan Anak Jadi Mayoritas Populasi, Menteri PPPA Tekankan Pentingnya Kolaborasi  

29 Agustus 2025
Menteri PPPA Luncurkan Program Ruang Bersama Indonesia di Balikpapan   
Balikpapan

Menteri PPPA Luncurkan Program Ruang Bersama Indonesia di Balikpapan  

29 Agustus 2025
80 Tahun Indonesia Merdeka, 80 Aksi Nyata Dari Bazma Untuk Pelajar Kota Balikpapan
Balikpapan

80 Tahun Indonesia Merdeka, 80 Aksi Nyata Dari Bazma Untuk Pelajar Kota Balikpapan

29 Agustus 2025
Next Post
Empat Koperasi Plasma Sawit di Tana Tidung Masih Menunggu Pengakuan Resmi

Empat Koperasi Plasma Sawit di Tana Tidung Masih Menunggu Pengakuan Resmi

Pimpin Rapat Monev SPPG, Pj. Sekprov Rampungkan Usulan Lokasi Strategis

Pimpin Rapat Monev SPPG, Pj. Sekprov Rampungkan Usulan Lokasi Strategis

Eksterior Kantor Bupati dan DPRD Tana Tidung Tuntas 2025, Interior Menyusul 2026

Eksterior Kantor Bupati dan DPRD Tana Tidung Tuntas 2025, Interior Menyusul 2026

Berita Populer

  • Pesan Damai dari Hasan Basri, Minta Masyarakat dan Aparat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi

    Pesan Damai dari Hasan Basri, Minta Masyarakat dan Aparat Tahan Diri dan Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua Pencarian, Korban Kapal Hanyut di Malundung Tarakan Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produk Lokal Bulungan “Unjuk Gigi” di Apkasi Otonomi Expo 2025 yang Dibuka Presiden Prabowo  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Kaltara di Persimpangan: Kongres Dekat, Dukungan Belum Jelas, Mosi Tidak Percaya Muncul  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.