Sabtu, Agustus 8, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pemkot Balikpapan Tegaskan Izin Harus Lengkap dan Tuntas Sebelum Pengembang Mulai Proyek  

by Redaksi 2
29 Januari 2025
in Balikpapan
A A
Pemkot Balikpapan Tegaskan Izin Harus Lengkap dan Tuntas Sebelum Pengembang Mulai Proyek   

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi.Foto : Istimewa

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Penutupan dan pengghentian proses pembangunan proyek Green Valley 2 yang dilakukan Pemkot Balikpapan beberapa waktu lalu dipastikan akan tetap dilakukan, hingga pihak pengembang memenuhi perizinan yang diwajibkan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana yang menegaskan pembangunan dihentikan sementara, karena belum menyelesaikan proses perizinan.

Menurut Sudirman, perizinan proyek harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk tata ruang, pengurusan siteplan, hingga penyelesaian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) atau dokumen UKL, UPL, dan PPL. Selanjutnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Apa yang dilakukan Green Valley masih berproses dan belum selesai. Oleh karena itu, semua kegiatan pembangunan harus dihentikan hingga seluruh izin tuntas,” tegas Sudirman, Rabu (29/1/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan aturan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelaku usaha lain di Balikpapan.

“Jika pembangunan tanpa izin dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk. Kami sepakat bersama DPRD dan OPD terkait untuk menghentikan kegiatan pembangunan Green Valley sampai semua izin selesai,” pungkasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Balikpapan, Hasbullah Helmi turut menyampaikan hal serupa. Ia katakan, pengembang perumahan harus melengkapi perizinan sebelum memulai pembangunan.

“Proses pengajuan izin tidak memberikan hak untuk memulai pembangunan. Jadi, tidak berarti boleh langsung membangun. Tunggu izinnya selesai dulu,” ujarnya.

Ia memberikan analogi dengan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Saat permohonan masuk ke kepolisian dan belum keluar, maka pemohon belum diizinkan mengemudi.

“Begitu juga dengan pembangunan, izinnya harus lengkap dulu. Ini berlaku untuk semua pelaku usaha, tanpa terkecuali. Harus patuhi aturan yang berlaku di Balikpapan. Kami tidak peduli siapa investornya. Semua harus taat aturan. Jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya lagi. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan
Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Gelar Simulasi OKD Level 1 di Fuel Terminal Tarakan

6 Agustus 2026
Tutup Diklat SPPI 2026, Pangdam VI/Mulawarman Lepas 650 Kader Penggerak Ekonomi Desa
Balikpapan

Tutup Diklat SPPI 2026, Pangdam VI/Mulawarman Lepas 650 Kader Penggerak Ekonomi Desa

31 Juli 2026
241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah
Balikpapan

241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

28 Juli 2026
Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim
Balikpapan

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

15 Juli 2026
Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan
Balikpapan

Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

10 Juli 2026
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Handi Aliansyah Dihukum 4 Tahun Penjara
Balikpapan

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Handi Aliansyah Dihukum 4 Tahun Penjara

9 Juli 2026
Next Post
Speedboat Terbalik di Perairan Nunukan, 4 Orang Meninggal Dunia

Speedboat Terbalik di Perairan Nunukan, 4 Orang Meninggal Dunia

Personel Satbrimob Polda Kaltara Bantu Bersihkan Jalan Longsor di Tarakan

Personel Satbrimob Polda Kaltara Bantu Bersihkan Jalan Longsor di Tarakan

Pastikan Keamanan Ibadah Imlek, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sterilisasi Tempat Ibadah.   

Pastikan Keamanan Ibadah Imlek, Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltara Sterilisasi Tempat Ibadah.  

Berita Populer

  • Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    Danbrigif TP 85/BTC Kolonel Inf Alzaki, S.E., M.M., M.B.A., M.M.A.S., Lulus Sesko TNI Tahun 2026,Raih 2 Besar Tulisan Ilmiah Dan Predikat Jasmani Terbaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Tambak Tarakan ke Pasar Global, Rahmawati Perjuangkan Ekspor Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danbrigif TP 85/BTC Dukung Penyaluran Bantuan BNPB di Kutai Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karo SDM Polda Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.