Rabu, Februari 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pembangunan Proyek Green Vallet 2 Disegel Pemkot, Tindak Lanjut Sidak DPRD Balikpapan

by Ifransyah
17 Januari 2025
in Balikpapan
A A
Pembangunan Proyek Green Vallet 2 Disegel Pemkot, Tindak Lanjut Sidak DPRD Balikpapan

Proses penyegelan dan penghentian sementara proyek pembangunan Green Valley 2 yang dilakukan Satpol PP Balikpapan bersama OPD terkait, Jumat (17/1/2025).

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Proyek Green Vallet 2 di Kawasan Balikpapan Tengah disegel Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/1/2025).

Penyegelan yang sekaligus penghentian sementara proyek rumah susun ini setelah dipastikan proses pembangunannya tidak memiliki izin berkaitan.

“Kebijakan ini diambil setelah hasil inspeksi mendadak (sidak) dan rapat koordinasi bersama OPD terkait menemukan manajemen Green Valley 2 melakukan penataan lahan dan pembangunan tanpa mengantongi izin yang diperlukan,” ujar Kabid Penegakkan Hukum Satpol PP Balikpapan Yosep Gunawan.

Ia menambahkan, proses penyegelan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018. Serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

“Seperti izin lingkungan, setujuan lingkungan, site plan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Akhirnya, pembangunan tanpa izin ini bisa berdampak negatif terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Pemerintah juga menilai aktivitas tersebut melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021. Tentang Ketertiban Umum, yang mewajibkan setiap usaha untuk memiliki izin lengkap sebelum melakukan kegiatan. Selanjutnya, sesuai Perda Pasal 31A, kami dari Satpol PP memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara kegiatan dan menyegel area tersebut.

“Kami segel dan hentikan sementara pembangunanya, hingga semua persyaratan dokumen perizinan dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah meminta pihak manajemen untuk segera mengambil langkah pengendalian dampak lingkungan guna mencegah kerugian yang lebih besar. Ia tegaskan kembali,manajemen juga harus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan yang berimbas pada masyarakat.

“Kami berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya. Agar selalu memenuhi kewajiban perizinan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mematuhi regulasi daerah,” tandasnya.

Sebelum dilakukannya penyegelan ini, sebelumnya, DPRD Balikpapan, melalui Komisi III dan Komisi I, melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas pembangunan milik Balikpapan Superblok (BSB) Group pada Senin (13/01/2025).

Peninjauan ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk area reklamasi pantai dan Ruby Tower Apartemen di belakang mal Pentacity, serta proyek Green Valley 2 di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah.

“Pembangunan Green Valley 2 harus dihentikan sementara karena belum mengantongi izin. Kami melihat langsung pembangunan sudah berjalan meski belum ada izin. Kami merekomendasikan kepada OPD terkait untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di Green Valley 2 sembari menunggu izinnya selesai,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, yang memimpin rombongan saat itu. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Extra Dropping LPG Pertamina di Kalimantan, Pastikan Pasokan Aman Selama Libur Keagamaan
Balikpapan

Extra Dropping LPG Pertamina di Kalimantan, Pastikan Pasokan Aman Selama Libur Keagamaan

14 Februari 2026
Harmoni Menuju Kota Global, Kodam VI/Mulawarman Hadiri Peringatan HUT ke-129 Kota Balikpapan
Balikpapan

Harmoni Menuju Kota Global, Kodam VI/Mulawarman Hadiri Peringatan HUT ke-129 Kota Balikpapan

11 Februari 2026
Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pendam VI/Mlw dan Yonzipur 17/AD Bersihkan Kawasan Wisata Mangrove
Balikpapan

Tindak Lanjut Arahan Presiden, Pendam VI/Mlw dan Yonzipur 17/AD Bersihkan Kawasan Wisata Mangrove

7 Februari 2026
Personel Deninteldam VI/Mlw Aksi Bersih Pantai di Enggang Borneo
Balikpapan

Personel Deninteldam VI/Mlw Aksi Bersih Pantai di Enggang Borneo

6 Februari 2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Deninteldam VI/Mlw Gelar Sosialisasi Mitigasi Kebakaran
Balikpapan

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Deninteldam VI/Mlw Gelar Sosialisasi Mitigasi Kebakaran

6 Februari 2026
Pengguna EV Meningkat Pesat, Transaksi SPKLU PLN di Kaltim–Kaltara Tumbuh Lebih dari 200 Persen
Balikpapan

Pengguna EV Meningkat Pesat, Transaksi SPKLU PLN di Kaltim–Kaltara Tumbuh Lebih dari 200 Persen

29 Januari 2026
Next Post
Polda Kaltara Laksanakan Pengambilan Sumpah Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS T.A 2025   

Polda Kaltara Laksanakan Pengambilan Sumpah Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS T.A 2025  

Terima Bantuan Kendaraan, Petugas Kesehatan Sungai Boh Apresiasi Pemkab Malinau    

Terima Bantuan Kendaraan, Petugas Kesehatan Sungai Boh Apresiasi Pemkab Malinau   

Dorong Ekonomi Lokal, KUPS Gaharu Desa Laban Nyarit Terima Bantuan Alat Suling Baru   

Dorong Ekonomi Lokal, KUPS Gaharu Desa Laban Nyarit Terima Bantuan Alat Suling Baru  

Berita Populer

  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Penyimpangan Perilaku Pelajar, Kemenag Tarakan Tekankan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buron, Tersangka Korupsi Hibah Dispar Kaltara Ditetapkan DPO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Depan Polres Tarakan, AKBP Erwin: Ini Masalah Antar Individu  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Kemenag Tarakan Gelar Pemantauan Hilal Terpusat di Satradar AU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.