Sabtu, September 27, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Pembangunan Proyek Green Vallet 2 Disegel Pemkot, Tindak Lanjut Sidak DPRD Balikpapan

by redaksi
17 Januari 2025
in Balikpapan
A A
Pembangunan Proyek Green Vallet 2 Disegel Pemkot, Tindak Lanjut Sidak DPRD Balikpapan

Proses penyegelan dan penghentian sementara proyek pembangunan Green Valley 2 yang dilakukan Satpol PP Balikpapan bersama OPD terkait, Jumat (17/1/2025).

BALIKPAPAN, Headlinews.id – Proyek Green Vallet 2 di Kawasan Balikpapan Tengah disegel Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (17/1/2025).

Penyegelan yang sekaligus penghentian sementara proyek rumah susun ini setelah dipastikan proses pembangunannya tidak memiliki izin berkaitan.

Baca Juga

Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako ke Warga Balikpapan

Olahraga Satukan Kita, Haornas Fest 2025 Balikpapan Hidupkan Semangat Persatuan  

Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU

“Kebijakan ini diambil setelah hasil inspeksi mendadak (sidak) dan rapat koordinasi bersama OPD terkait menemukan manajemen Green Valley 2 melakukan penataan lahan dan pembangunan tanpa mengantongi izin yang diperlukan,” ujar Kabid Penegakkan Hukum Satpol PP Balikpapan Yosep Gunawan.

Ia menambahkan, proses penyegelan dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018. Serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Bangunan Gedung.

“Seperti izin lingkungan, setujuan lingkungan, site plan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Akhirnya, pembangunan tanpa izin ini bisa berdampak negatif terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Pemerintah juga menilai aktivitas tersebut melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2021. Tentang Ketertiban Umum, yang mewajibkan setiap usaha untuk memiliki izin lengkap sebelum melakukan kegiatan. Selanjutnya, sesuai Perda Pasal 31A, kami dari Satpol PP memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara kegiatan dan menyegel area tersebut.

“Kami segel dan hentikan sementara pembangunanya, hingga semua persyaratan dokumen perizinan dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah meminta pihak manajemen untuk segera mengambil langkah pengendalian dampak lingkungan guna mencegah kerugian yang lebih besar. Ia tegaskan kembali,manajemen juga harus bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan lingkungan yang berimbas pada masyarakat.

“Kami berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha lainnya. Agar selalu memenuhi kewajiban perizinan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan mematuhi regulasi daerah,” tandasnya.

Sebelum dilakukannya penyegelan ini, sebelumnya, DPRD Balikpapan, melalui Komisi III dan Komisi I, melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas pembangunan milik Balikpapan Superblok (BSB) Group pada Senin (13/01/2025).

Peninjauan ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk area reklamasi pantai dan Ruby Tower Apartemen di belakang mal Pentacity, serta proyek Green Valley 2 di kawasan Gunung Guntur, Balikpapan Tengah.

“Pembangunan Green Valley 2 harus dihentikan sementara karena belum mengantongi izin. Kami melihat langsung pembangunan sudah berjalan meski belum ada izin. Kami merekomendasikan kepada OPD terkait untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunan di Green Valley 2 sembari menunggu izinnya selesai,” kata Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Alqadri, yang memimpin rombongan saat itu. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako ke Warga Balikpapan
Balikpapan

Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako ke Warga Balikpapan

27 September 2025
Olahraga Satukan Kita, Haornas Fest 2025 Balikpapan Hidupkan Semangat Persatuan   
Balikpapan

Olahraga Satukan Kita, Haornas Fest 2025 Balikpapan Hidupkan Semangat Persatuan  

27 September 2025
Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU
Balikpapan

Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU

25 September 2025
Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman   
Balikpapan

Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman  

25 September 2025
Pemkot Balikpapan Kejar Pembangunan Taman Olahraga Terpadu   
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Kejar Pembangunan Taman Olahraga Terpadu  

23 September 2025
Puskesmas Sepinggan Baru Target Rampung Desember 2025, Layanan Kesehatan Masyarakat Ditingkatkan   
Balikpapan

Puskesmas Sepinggan Baru Target Rampung Desember 2025, Layanan Kesehatan Masyarakat Ditingkatkan  

23 September 2025
Next Post
Polda Kaltara Laksanakan Pengambilan Sumpah Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS T.A 2025   

Polda Kaltara Laksanakan Pengambilan Sumpah Penandatanganan Pakta Integritas SIPSS T.A 2025  

Terima Bantuan Kendaraan, Petugas Kesehatan Sungai Boh Apresiasi Pemkab Malinau    

Terima Bantuan Kendaraan, Petugas Kesehatan Sungai Boh Apresiasi Pemkab Malinau   

Dorong Ekonomi Lokal, KUPS Gaharu Desa Laban Nyarit Terima Bantuan Alat Suling Baru   

Dorong Ekonomi Lokal, KUPS Gaharu Desa Laban Nyarit Terima Bantuan Alat Suling Baru  

Berita Populer

  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalinya Kang Solah: Humor Kocak dan Misteri Nenek Gayung  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.