BALIKPAPAN, Headlinews.id – Pangdam VI/Mulawarman merespons isu yang viral di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum Komandan Satuan di Jajaran Kodam VI/Mulawarman. Informasi yang beredar pada 6 Desember 2024 tersebut memuat tuduhan kebijakan menyimpang, mulai dari pengelolaan dana hingga hak anggota yang menuai polemik di kalangan internal dan masyarakat.
Pangdam VI/Mulawarman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh Komandan maupun Prajurit di jajaran Kodam VI/Mulawarman. Langkah tegas akan diambil jika terbukti ada pelanggaran, sesuai dengan standar hukum dan disiplin TNI AD yang berlaku.
“Setiap penyimpangan akan ditindak serius demi menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD, serta memberikan rasa aman, adil, dan kepercayaan bagi prajurit serta masyarakat,” ujar Pangdam.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto, S.Sos., mengungkapkan bahwa Pangdam VI/Mulawarman telah menurunkan Tim Riksut (Pemeriksaan dan Pengusutan) Gabungan Kodam VI/Mulawarman. Tim ini telah memanggil Danyonif 613/RJA yang disebut dalam laporan viral tersebut.
Menurut Kapendam, laporan berisi pesan WA (WhatsApp) yang beredar itu berasal dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan anggota Yonif 613/RJA. Pesan tersebut menyampaikan keluhan atas kebijakan Danyonif 613/RJA yang saat ini dijabat oleh Letkol berinisial DW. Dari hasil pemeriksaan sementara, Tim Riksut Gabungan menemukan bahwa narasi dalam pesan WA tersebut tidak sepenuhnya benar. Ada indikasi kuat bahwa isu ini sengaja direkayasa oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan pribadi terhadap pejabat Komandan Satuan.
“Penyelidikan awal mengungkap adanya rekayasa tendensius akibat ketidaksukaan pribadi terhadap pejabat yang bersangkutan,” jelas Kapendam. Meski demikian, proses pemeriksaan masih terus berjalan guna memastikan fakta secara menyeluruh dan akurat. Pangdam VI/Mulawarman mengimbau semua pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh opini yang tidak berdasar dan belum terbukti kebenarannya. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan dengan adil dan transparan demi menjaga kredibilitas dan kehormatan TNI AD.
Kapendam juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi di media sosial yang belum terverifikasi. “Kodam VI/Mulawarman berharap agar publik mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada proses hukum yang berlaku dan tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang belum jelas dasar kebenarannya,” tegas Kapendam.
Kodam VI/Mulawarman menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya. “Kami akan terus berupaya menjaga kehormatan institusi dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terkait,” tutup Kapendam (*)