BALIKPAPAN,Headlinews.id — Kota Minyak kembali diguncang! Tempat Hiburan Malam (THM) Helix, yang baru saja melakukan soft opening pada Selasa malam (10/6/2025), mendadak jadi pusat sorotan.
Bukan karena kemewahan atau performa artis ibukota—melainkan karena dugaan pelanggaran berat yang bisa berujung penyegelan paksa oleh Pemkot Balikpapan!
Investigasi awal mengungkap fakta mengejutkan: THM Helix diduga beroperasi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) alias IMB, serta menjual minuman keras (miras) tanpa izin resmi. Tak tanggung-tanggung, ancaman sanksi keras sudah di depan mata.
“Permohonan memang masuk, tapi kami tolak karena tidak ada site plan. Itu dokumen utama!” tegas Rita, Kepala Dinas PU Balikpapan, Rabu (11/6/2025).
Menurut Rita, izin bangunan bukan formalitas belaka. Tanpa PBG dan rekomendasi Andalalin dan AMDAL, operasional THM Helix secara hukum tidak sah.
Lebih mencengangkan lagi, menurut Satpol PP, site plan yang diajukan bukan untuk THM, melainkan hotel.
“Faktanya di lapangan cuma Pub. Tidak ada hotel, tidak ada restoran. Ini bentuk penyimpangan serius,” ungkap Yosef Gunawan, Kabid Penindakan Satpol PP.
Selain itu, Yosef menyebutnya pihak Helix sendiri ternyata sudah dipanggil sejak 5 Juni, namun hingga kini belum ada kejelasan dari manajemen.
Sehingga, Satpol PP memberikan ultimatum jika sampai 17 Juni tidak ada tindak lanjut, maka penyegelan akan dilakukan pada 18 Juni 2025.
Bahkan, tak berhenti di situ, Yosef juga membocorkan temuan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin resmi, yang bisa menambah daftar pelanggaran fatal THM tersebut.
“Ini bukan hal sepele. Izin penjualan miras diatur ketat dalam perda. Tanpa itu, jelas ilegal,” tegasnya.
Pemkot Balikpapan kini bersiap bertindak tegas. Dalam waktu hitungan hari, Helix bisa berubah dari tempat glamor menjadi bangunan tersegel dengan garis polisi jika tidak segera mematuhi aturan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Helix bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat tidak direspons. (oc)