Rabu, Maret 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

by Ifransyah
22 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas terhadap dua perusahaan transportasi daring.

Surat panggilan resmi telah dikirimkan sejak Jumat, 18 Juli 2025, untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran kebijakan tarif promosi layanan ojek online roda dua yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tarif minimal yang berlaku.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan aplikator, mitra pengemudi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sudah kirim surat panggilan ke Gojek dan Grab sejak Jumat lalu untuk dimintai klarifikasi. Poin pentingnya, apakah mereka sudah menghapus program tarif promosi khusus roda dua yang melanggar ketentuan tarif minimal 10 persen,” ujar Izmir saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, penerapan tarif promosi yang terlalu rendah berpotensi merugikan mitra pengemudi yang selama ini bergantung pada tarif standar untuk pendapatan harian.

Permasalahan ini menjadi salah satu pokok keluhan utama yang disampaikan para pengemudi saat pertemuan dengan DPRD.

Satpol PP pun telah menyiapkan sejumlah tahapan sanksi administratif apabila perusahaan aplikator tidak memenuhi panggilan. Langkah awal berupa pemanggilan kedua, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan ketiga.

Jika ketiganya tidak direspons, maka akan diterbitkan Surat Peringatan secara bertahap mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.

“Kalau SP1 sampai SP3 juga tidak digubris, maka kita akan lakukan penyegelan kantor mereka. Ini bukan ancaman, tapi bentuk penegakan aturan sesuai hasil kesepakatan rapat di Gedung Dewan kemarin,” tegas Izmir.

Ia menambahkan, proses penyegelan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan beberapa instansi teknis, terutama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

“Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan. Soal substansi teknis dan kebijakan jangka panjang, itu berada di ranah Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Dinas Perhubungan disebut akan dilibatkan secara aktif dalam proses klarifikasi dan tindak lanjut, termasuk jika diperlukan evaluasi terhadap izin operasional aplikator di wilayah Kota Balikpapan.

Pertemuan antara Satpol PP dan perwakilan perwakilan dua transportasi online tersebut, direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

“Hasil pertemuan ini nanti menjadi dasar untuk menentukan, apakah permasalahan ini dapat diselesaikan secara persuasif atau harus dilanjutkan ke tahap hukum dan penegakan administratif,” pungkasnya.(*)

 

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanDiskon TransportasiDPRD BalikpapanKebijakan DaerahMitra DriverOjek OnlinePelanggaran TarifPenegakan PerdaSatpol PPTarif PromoTransportasi Online
Advertisement Banner

Baca Juga

Susuri muara sungai, Prajurit Kodam VI/Mlw Berbagi Kebahagiaan Ramadhan dan Lestarikan Alam
Balikpapan

Susuri muara sungai, Prajurit Kodam VI/Mlw Berbagi Kebahagiaan Ramadhan dan Lestarikan Alam

12 Maret 2026
Wakapolda Kaltim Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel, Tekankan Kedisiplinan
Balikpapan

Wakapolda Kaltim Pimpin Pemeriksaan Senjata Api Personel, Tekankan Kedisiplinan

10 Maret 2026
Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar
Balikpapan

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

10 Maret 2026
JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan
Balikpapan

JOB Simenggaris Laksanakan Kunjungan Kehormatan dan Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan

8 Maret 2026
“Ketuk Pintu Kasih lewat Mulawarman Berbagi”, Aksi Sosial Pangdam VI/Mulawarman di Bulan Suci Ramadan
Balikpapan

“Ketuk Pintu Kasih lewat Mulawarman Berbagi”, Aksi Sosial Pangdam VI/Mulawarman di Bulan Suci Ramadan

7 Maret 2026
Menko Polkam: IKN akan menjadi Kebanggaan Kita Semua
Balikpapan

Menko Polkam: IKN akan menjadi Kebanggaan Kita Semua

4 Maret 2026
Next Post
Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas   

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas  

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan   

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan  

Berita Populer

  • Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

    Yonif TP 880/Banuanta Bagikan Takjil kepada Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penghijauan di Medan Sulit, Yon TP 880/Banuanta Tanam Pohon di Jelarai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 921 dan Yon TP 922 Tiba di Tarakan, Dandim Tekankan Disiplin Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.