BALIKPAPAN, Headlinews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar rapat sosialisasi terkait penataan median jalan dan sirkulasi lalu lintas di Jalan Tjutjup Suparna, tepatnya pada ruas Simpang Balikpapan Baru hingga Simpang Pos 2 Valda, Selasa (25/8/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, serta dihadiri perwakilan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari aparat kepolisian, kecamatan, hingga perwakilan warga dan pelaku usaha di sekitar jalur tersebut.
Dalam kesempatan itu, Fadli menegaskan penataan lalu lintas ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan Dishub bersama tim gabungan di lapangan.
Menurutnya, ruas Jalan Tjutjup Suparna selama ini sering menjadi titik rawan kemacetan pada jam-jam sibuk, khususnya di pagi dan sore hari ketika arus kendaraan cukup padat.
“Tujuan utama penataan ini adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan. Kami ingin memastikan setiap kendaraan dapat melintas dengan tertib tanpa menimbulkan potensi kemacetan maupun kecelakaan,” ujarnya.
Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Seluruh peserta, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, menyatakan mendukung langkah-langkah Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang dirancang Dishub.
Beberapa keputusan yang disepakati antara lain, bukaan akses putaran kendaraan di depan Ruko Dadar Beredar akan tetap dipertahankan.
Namun, desain dan pengaturannya disesuaikan dengan hasil kajian teknis Dishub agar lebih aman dan tidak menimbulkan potensi konflik antar kendaraan.
“Kendaraan yang datang dari arah Simpang Bundaran Monyet menuju Kantor Pos, misalnya, tetap diperbolehkan menggunakan bukaan median. Tetapi, kendaraan dari arah Kantor Pos dilarang memotong median,” ungkapnya.
Pengendara diwajibkan untuk mengambil jalur belok kiri dan mengikuti arus lalu lintas yang berlaku. Aturan ini dianggap lebih efektif untuk mengurangi pertemuan arus kendaraan yang berlawanan dan menekan potensi terjadinya kecelakaan.
Selain itu, pembatasan juga diterapkan di Simpang Pos 2 Valda. Bukaan median di titik tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah BSI yang keluar menuju Simpang Bundaran Monyet.
“Kendaraan dari arah Simpang Balikpapan Baru maupun dari arah Simpang Pos 2 Valda akan diarahkan memutar lebih jauh, melalui Pos 10 dan Bundaran Monyet,” jelasnya lagi.
Dengan pola ini, Dishub berharap alur lalu lintas menjadi lebih terdistribusi dan tidak menumpuk pada satu titik simpang.
Sebagai langkah pendukung, Dishub Balikpapan akan menyiapkan sejumlah perlengkapan jalan tambahan. Mulai dari pemasangan rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, hingga pengaturan lampu lalu lintas bila diperlukan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menaati aturan baru ini demi kelancaran bersama. Sosialisasi tidak hanya melalui rapat, tetapi juga akan dilakukan dengan pemasangan spanduk dan papan informasi di lapangan,” tambah Fadli.
Ia juga menekankan penataan ini bukan untuk mempersulit pengendara, melainkan agar semua pengguna jalan dapat merasakan kenyamanan dan keselamatan yang lebih baik.
Menurutnya, langkah rekayasa lalu lintas seperti ini lazim dilakukan di kota-kota besar, termasuk Balikpapan yang saat ini berkembang pesat sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau kita tidak melakukan penyesuaian, maka arus kendaraan akan semakin padat dan rawan menimbulkan masalah. Rekayasa lalu lintas ini solusi yang harus diambil,” jelasnya.
Dengan adanya rekayasa lalu, Dishub optimistis arus kendaraan di kawasan tersebut akan lebih tertata. Risiko kecelakaan pun dapat diminimalisasi seiring berkurangnya titik pertemuan kendaraan yang berlawanan arah.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan, apabila di lapangan terdapat kendala teknis yang perlu segera diperbaiki,” tandasnya. (oc)